Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eva Sundari: Demo Mahasiswa Tak Perlu Dilanjutkan, kecuali Ingin Buat Gaduh

Kompas.com - 24/09/2019, 12:49 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi DPR Eva Kusuma Sundari menilai, aksi unjuk rasa mahasiswa sudah tidak relevan karena beberapa tuntutan mereka kepada DPR dan presiden sudah dikabulkan.

"Sehingga, demo tidak perlu lagi dilanjutkan, kecuali memang ingin membuat kegaduhan yang rawan menjadi tunggangan penumpang gelap yang menginginkan destabilisasi," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/9/2019).

Eva lalu merinci lima tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Tuntutan pertama, yaitu penundaan pengesahan RUU KUHP.

Baca juga: Polisi Sebut Banyak Hoaks Mahasiswa Tewas Pasca Kericuhan Demo di Bandung

Menurut Eva, tuntutan ini sudah dilaksanakan ketika presiden pada Hari Jum’at (20/9/2019) lalu mengumumkan penundaan pengesahan RUU tersebut. 

"Hal ini disambut positif oleh partai-partai koalisi dan bahkan Gerindra juga mendukung. Alasan penundaan adalah merespons permintaan masyarakat luas atas pasal-pasal yang kontroversial," kata dia.

Tuntutan kedua yakni pencabutan UU KPK. Mengenai tuntutan ini, Eva mengatakan itu sudah di luar kontrol DPR dan pemerintah karena sudah disahkan. 

Satu-satunya peluang yang bisa ditempuh mahasiswa yakni melalui uji materi atas UU KPK yang baru ke Mahkamah Konsitusi. 

Permintaan agar presiden menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK juga menurut Eva tidak mungkin dilaksanakan mengingat tidak ada alasan darurat.

"Jadi saat ini bola justru di tangan mahasiswa sendiri, bukan DPR dan presiden," ujar dia. 

Tuntutan ketiga, berupa penangkapan terhadap pelaku kebakaran hutan.

Menurut anggota Fraksi PDI-P ini, penegakkan hukum sedang berjalan. Pelaku perorangan dan kelompok pembakaran hutan sudah ditangkap.

Demikian juga dengan perusahaan dalam dan luar negeri yang dibekukan izin usahanya karena terkait karhutla. 

"Jadi sebaiknya para mahasiswa mengawasi penegak hukum dalam bekerja, bukan justru demo di DPR maupun di tempat yang tidak terkait," kata dia.

Baca juga: Demo di DPR, Mahasiswa Tegaskan Bukan untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi

Tuntutan keempat yakni terkait desakan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Menurut Eva, pembahasan RUU ini mandek akibat penolakan sejumlah ormas.

Para penolak RUU ini, kata dia, pebih percaya kepada hoaks bahwa RUU PKS mendukung seks bebas hingga LGBT daripada membela korban kekerasan seksual. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com