JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat pejabat Kementerian Perdagangan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kaus suap pengurusan izin impor bawang putih pada Selasa (24/9/2019) hari ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu pejabat Kemendag yang akan diperiksa yakni Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD (anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra)," kata Febri.
Dua pejabat Kemendag lainnya adalah Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) Kemendag Tjahya Widayanti dan Direktur Impor Kemendag Ani Mulyati.
Baca juga: Kasus Suap Bawang Putih, KPK Panggil Sekjen Kementerian Perdagangan
Pekan lalu, KPK sebetulnya telah memanggil tiga pejabat Kemendag di atas. Namun, mereka berhalangan hadir sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Adapun seorang pejabat lainnya baru dipanggil hari ini yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK, beberapa waktu lalu.
Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerima suap.
Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.
Baca juga: Suap Impor Bawang Putih, KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Nyoman Dhamantra
I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.
"DDW (Doddy Wahyudi) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.