Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Moeldoko yang Sebut KPK Hambat Investasi dan Tanggapan KPK

Kompas.com - 24/09/2019, 10:31 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019) sore. 

Hal tersebut disampaikan Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan soal tuntutan mahasiswa yang meminta Jokowi mencabut UU KPK hasil revisi.

Ia juga menjawab kenapa Jokowi menyetujui revisi UU KPK namun meminta revisi UU KUHP ditunda. Padahal, kedua RUU ini sama-sama mendapat penolakan dari masyarakat.

Namun, Moeldoko tak menjelaskan lebih jauh bagaimana keberadaan KPK selama ini bisa mengganggu jalannya investasi.

"Jangan melihat KPK itu dewa. Enggak ada manusia dewa di sini. Kita perlu pemahaman semuanya, ada yang perlu kita perbaiki," kata mantan Panglima TNI ini.

Baca juga: Moeldoko Jelaskan Maksud Ucapannya soal KPK Hambat Investasi

Presiden Jokowi selama ini dalam berbagai kesempatan memang selalu mengeluhkan investasi Indonesia yang stagnan.

Dalam rapat kabinet 4 September lalu misalnya, Jokowi mengungkapkan kekecewaan karena investor dari China lebih memilih masuk ke negara tetangga seperti Vietnam, Malaysia, Kamboja, dan Thailand.

Namun, alasan bahwa keberadaan KPK menghambat investasi baru pertama kali keluar dari pemerintah.

Sebelumnya, selama proses revisi UU KPK berlangsung, tak pernah ada pernyataan dari pihak pemerintah bahwa KPK mengganggu proses penanaman modal di Indonesia.

Presiden Jokowi dan jajarannya selalu beralasan bahwa revisi ini dilakukan demi penguatan kelembagaan KPK.

Disayangkan

Oleh karena itu, argumen Moeldoko soal KPK menghambat investasi ini pun langsung ramai direspons masyarakat.

Di linimasa Twitter, sebagian besar menyayangkan pernyataan mantan Panglima TNI itu. Internal KPK sendiri juga turut menyesalkan pernyataan Moeldoko.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemberantasan korupsi semestinya tidak boleh dikesampingkan hanya demi masuknya investasi ke Indonesia.

"Kami tentu sayangkan kalau benar ada pernyataan seperti itu. Jangan sampai seolah-olah demi investasi, yang juga belum tahu investasi yang mana, pemberantasan korupsi kemudian dipinggirkan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/9/2019).

Baca juga: Disebut Bisa Hambat Investasi oleh Moeldoko, Begini Jawaban KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com