JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatasi layanan internet setelah kerusuhan pecah di Wamena, Senin (23/9/2019). Pembatasan itu bersifat sementara, bakal dicabut setelah situasi dianggap kondusif.
"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wamena setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sementara layanan data telekomunikasi pukul 12.30 WIB hingga suasana kondusif," ujar pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).
Baca juga: Situasi Wamena Senin Malam Kondusif, Aparat Siaga 24 Jam
Setu menuturkan, hingga saat ini masyarakat tetap bisa berkominikasi menggunakan layanan suara dan pesan singkat.
Ia juga menuturkan, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, dan ujaran kebencian berbasis SARA.
"Hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial sangatlah berbahaya. Maka, kami lakukan pembatasan layanan data agar proses pemulihan kembali kondusif," tuturnya.
Demonstrasi yang berujung ricuh terjadi di Wamena pada Senin ini. Kerusuhan mengakibatkan aktivitas pertokoan, sekolah, serta kantor pemerintah dan swasta lumpuh.
Massa melempar kantor Bupati Jayawijaya.
Baca juga: Rusuh di Wamena, Presiden Jokowi Imbau Warga Tak Mudah Termakan Hoaks
Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja mengatakan, aksi anarkistis di Wamena dipicu kabar hoaks yang berisi seorang guru melontarkan kata-kata rasis di sekolah.
"Wamena minggu lalu ada isu, ada guru yang mengeluarkan kata-kata rasis sehingga sebagai bentuk solidaritas mereka melakukan aksi," ujar Rudolf di Jayapura, Senin (23/9/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.