Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Dianggap Mementingkan Agenda Parpol, Wajar Masyarakat Tak Puas dengan Kinerjanya

Kompas.com - 23/09/2019, 12:03 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai kinerja DPR RI periode 2014-2019 memang tidak memuaskan bagi masyarakat karena mereka lebih mementingkan agenda partai politiknya.

Hal itu diungkapkan Adi terkait jajak pendapat Litbang Kompas yang dilakukan pada 18-19 September 2019 terhadap 529 responden.

Dari hasil jajak pendapat tersebut, sebanyak 63,7 responden menyatakan tidak puas dengan kinerja legislasi DPR, 24,4 persen menyatakan puas, dan 11,9 persen menjawab tidak tahu.

Baca juga: Litbang Kompas: 66,2 Persen Responden Merasa Aspirasinya Tak Terwakili DPR 2014-2019

"Penilaian rakyat terhadap kinerja DPR periode ini memang rendah karana kerjanya tidak sesuai dengan ekspetasi masyarakat. Realisasi prolegnas juga tidak maksimal, artinya DPR tidak punya political will, justru sekarang mengebut RUU yang tidak pernah dibahas secara serius," ujar Adi saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019).

"Jadi selama empat tahun ini DPR tidak ngapa-ngapain, tapi giliran mereka punya agenda penting untuk parpol, semunya dikebut seperti marathon," sambungnya.

Maka dari itu, Adi menganggap pandangan masyarakat yang negatif terhadap kinerja DPR periode ini negatif adalah hal yang wajar.

Baca juga: Kritik Kinerja Wakil Rakyat, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Depan Gedung DPR RI

Hal itu diperparah lagi dengan adanya sejumlah aksi penolakan terhadap sejumlah rancangan undang-undang yang hendak disahkan pada akhir masa jabatan.

Penolakan RUU tersebut di antaranya revisi UU KPK yang telah disahkan dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kemudian diminta ditunda oleh Presiden Joko Widodo.

"DPR justri di akhir masa jabatannya melakukan manuver-manuver. Mereka ini mengesahkan RUU KPK yang tidak pernah dibahas dalam program legislasi nasional, kemudian secara tiba-tiba UU yang dianggap krusial itu dikebut, sama halnya juga dengan RKUHP, jadi wajar persepsi publik negatif terhadap DPR," papar Adi.

Baca juga: Tutup Ruang Dialog, DPR Dinilai Wajar Tak Dapat Ketidakpuasan Publik

Sebelumnya, dari hasil dari jajak pendapat Litbang Kompas, mayoritas responden juga tidak puas pada kinerja DPR, baik dalam fungsi pengawasan, legislasi, maupun penganggaran.

Dari tiga fungsi itu, responden paling tidak puas pada fungsi legislasi.

Sebanyak 63,7 responden menyatakan tidak puas, 24,4 persen menyatakan puas, dan 11,9 persen menjawab tidak tahu.

"Hampir dua pertiga publik (57-63 persen responden) menyatakan tak puas terhadap kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, kontrol terhadap jalannya pemerintah, juga dalam membuat anggaran belanja negara. Angka tersebut relatif menetap dari rangkaian jajak pendapat," ujar peneliti Litbang Kompas Susanti Agustina seperti dikutip dari Harian Kompas, Senin (23/9/2019).

Kompas TV Dari cukup banyaknya jawaban responden yang menilai citra baik artinya publik masih menaruh harapan kepada muka-muka baru anggota DPR untuk bisa merubah citra buruk DPR. Lalu mampukah para wakil rakyat ini melepaskan diri dari jeratan stigma masa lalu? Produktivitas anggota DPR periode 2014-2019 disangsikan publik. Bahkan publik lebih ingat praktik korupsi yang berkali-kali dilakukan wakil rakyat. Apa yang harus dilakukan agar DPR periode 2019-2024 bisa lebih produktif dan terhindar dari godaan praktik korupsi? #DPR #WajahBaruDPR #KinerjaDPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com