JAKARTA, KOMPAS.com - Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar resmi diluncurkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, pada Minggu (22/9/2019) kemarin.
Peluncuran itu bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64, yang diselenggarakan di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (22/9/2019).
SIM yang dilengkapi chip ini memiliki sejumlah keunggulan daripada SIM terdahulu, seperti merekam data pelanggaran pengemudi hingga sebagai uang elektronik.
Baca juga: Perlu Diketahui, Ini Fakta Terbaru soal Smart SIM
Berikut fakta lengkap mengenai Smart SIM seperti dirangkum Kompas.com:
1. Keunggulan
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengungkap ada beberapa keunggulan utama dari Smart SIM.
Pertama, Smart SIM merekam data forensik pengemudi. Kemudian, pelanggaran yang dilakukan pengemudi juga terekam dalam SIM Pintar tersebut.
"Keunggulannya, satu, yang sangat penting yaitu adalah bagaimana kita mencatat perilaku pengemudi, ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas itu tercatat pada chip kartu dan server kita," kata Refdi usai acara peluncuran.
Baca juga: Ini Kelebihan Daftar Secara Online Ketika Bikin Smart SIM
"Kemudian lebih jauh juga kita bisa mengetahui forensik kepolisian yang berkaitan si pengemudi," sambungnya.
Data lain yang akan termuat dalam Smart SIM adalah data rekam jejak kecelakaan yang dialami si pengguna.
Ia menegaskan, SIM pada dasarnya merupakan bentuk legitimasi pengemudi. Dengan demikian, rekam jejak pengemudi yang terekam dalam chip Smart SIM akan menjadi bahan evaluasi.
Baca juga: Begini Cara Melihat Data Smart SIM dari Handphone
Selain itu, Smart SIM juga dapat berfungsi sebagai uang elektronik untuk membayar parkir, tol, maupun berbelanja. Pemiliknya dapat mengisi saldo maksimal Rp 2 juta.
Tak hanya itu, dalam sajian video saat peluncuran, Smart SIM juga menyajikan fitur augmented reality yang bisa digunakan pengguna untuk mengakses layanan edukasi keselamatan berlalu lintas.
2. Perbedaan secara fisik
Selain fungsi, Smart SIM juga mendapat perubahan secara tampilan atau desain.
Ketika ditemui pada 27 Agustus 2019, Refdi sempat menujukkan wujud Smart SIM.
Kartu tersebut berwarna merah-putih, disertai tulisan "Indonesia" di bagian atas.
Baca juga: Baru Diluncurkan, Begini Tata Cara Membuat Smart SIM
Kemudian tertera identitas pemilik SIM, yakni nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, dan pekerjaan.