Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Sebut Perintah Jokowi Tunda RKUHP Tak Menjawab Inti Masalah

Kompas.com - 21/09/2019, 20:44 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menilai, permintaan Presiden Joko Widodo agar DPR RI menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), belum menjawab akar permasalahan.

Menurut Yati, penundaan pengesahan RKUHP bukan solusi atas tuntutan masyarakat sipil.

Presiden Jokowi semestinya dapat memastikan agar para wakil rakyat di Senayan membahas ulang dan tidak mencantumkan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP.

"Kesungguhan pemerintah harus diuji dengan memastikan semua partai pendukungnya di parlemen mengambil sikap yang sama dan bagaimana pemerintah memastikan pasal-pasal bermasalah tidak lagi dicantumkan (dalam RKUHP)," ujar Yati saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).

Baca juga: Golkar Setuju Pengesahan RKUHP Ditunda dan Dibahas Kembali

Yati mengatakan, ada beberapa isu atau masalah utama dalam RKUHP yang harusnya diselesaikan oleh pemerintah dan DPR.

Beberapa pasal dinilai berpotensi melanggar HAM, prinsip demokrasi, melanggar kebebasan sipil kebebasan pers, kebebasan beragama, berkeyakinan serta impunitas terhadap pelanggaran berat HAM.

"Jangan sampai langkah ini (penundaan) hanya menjadi cara memoderasi masyarakat tidak melakukan kritik, demonstrasi dan upaya upaya perlawanan lainnya," kata Yati.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda pengesahan RKUHP yang menuai polemik di masyarakat.

Baca juga: YLBHI: RKUHP Jangan Hanya Ditunda, tapi Juga Dibahas Ulang

Jokowi sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada wakil rakyat di Senayan.

"Saya perintahkan kepadaMenkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Jokowi menyebut, permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.

"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi.

Baca juga: PDI-P Sikapi Beda RKUHP dan Revisi UU KPK, Ini Penjelasan Hasto

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Yasonna untuk menampung masukan dari berbagai kalangan terkait RKUHP.

"Memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ucap Jokowi. 

 

Kompas TV Anak dan Menantu Presiden Jokowi memberikan sinyal kuat pada publik untuk maju pada pemilihan kepala daerah 2020. Pada Rabu, 18 September 2019, Putra Presiden Gibran Rakabuming bertemu Wali Kota Solo. Pertemuan antara Gibran dengan Wali Kota Solo digelar secara tertutup di rumah dinas Wali Kota Solo. Gibran mengaku hanya bersilaturahmi dan menanyakan perkembangan kota Solo. Namun, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tak menampik Gibran tanyakan soal Pilkada 2020. Pada Selasa 10 September 2019, Bobby mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumut di Jalan Monginsidi, Medan. Dalam keterangan tertulis yang diberikan humas DPW Partai Nasdem Sumut, disebutkan bahwa tujuan Bobby datang hanya sebatas silaturahim. Secara pribadi, Bobby bersama teman-temannya di Partai NasDem Sumut dan Medan selalu berkomunikasi. Menurut Bobby, silaturahim adalah media pembelajaran untuk memantapkan diri sebelum melangkah maju. Jika nantinya Bobby merasa mampu dan banyak orang memberikan dukungan, maka akan dilakukan pertemuan selanjutnya. Bobby mengaku belum membuka pembicaraan politik secara formal kepada keluarganya, hanya sebatas komunikasi personal saja. Namun, Bobby sudah berkomunikasi dengan sang mertua soal rencana maju sebagai wali kota Medan. #keluargajokowi #pilkada2020 #gibranrakabuming
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com