Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Menangis, Begini Pengakuan Dua Kurir Narkoba yang Ditangkap Bareskrim Polri...

Kompas.com - 21/09/2019, 08:43 WIB
Devina Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan terbata, IS mengaku kesulitan secara ekonomi hingga akhirnya terdorong melakukan pekerjaan yang mengantarnya ke jeruji besi.

IS ditangkap di perairan Selat Malaka, Riau, pada 7 September 2019, dengan tuduhan sebagai kurir narkoba. Menurut aparat kepolisian, ia berperan membawa narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

"Karena kesusahan, karena kemiskinan, saya diajak kawan ini mengikuti perjalanan ini," kata IS di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Sehari-hari, ia mengaku bekerja secara serabutan. IS akan melaut ketika ada tawaran. Sekali melaut, ia dapat meraup upah sebesar Rp 100.000 per harinya.

Lalu, ia pun mendapat tawaran pekerjaan dengan modus menjual kayu tanaman bakau ke Malaysia. Namun, saat kembali, mereka membawa shabu dan ekstasi tersebut.

Berdasarkan pengakuan IS, dirinya tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya ke Indonesia adalah zat terlarang.

Sebagai nakhoda, dia mengaku baru pertama kali melakukan aksinya ini.

"Enggak pernah tahu kalau narkoba," tutur IS.

Baca juga: Polisi Bekuk 8 Kurir Narkoba, Barang Bukti 38 Kilogram Sabu dan 28.000 Butir Ekstasi

Pria paruh baya itu akhirnya mengambil tawaran pekerjaan tersebut karena dijanjikan upah sebesar Rp 30 juta.

Sayangnya, upah tersebut bahkan belum ia terima.

"Istilahnya belum ada bayarannya, cuma cerita. Iya (belum dibayar), (diiming-imingi) Rp 30 juta," tutur dia.

Sama-sama tak tahu paket yang dibawa adalah narkotika

Tak berbeda jauh, tersangka AS juga mengaku tergiur dengan iming-iming upah Rp 30 juta tersebut.

AS ditangkap bersama dengan IS dan salah satu rekannya lagi yang berinisial RA.

"Memang kita khilaf, karena keadaan ekonomi juga," tutur AS di lokasi yang sama.

Sehari-hari, pria berusia 32 tahun itu juga bekerja serabutan. Pendapatannya dalam satu hari bervariasi, kadang ia mendapat Rp 20.000 atau Rp 70.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com