Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Kosong

Kompas.com - 20/09/2019, 20:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menilai, Presiden Joko Widodo telah gagal dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat di era pemerintahannya yang pertama.

Hal ini terbukti dari tidak adanya satu pun persoalan pelanggaran HAM berat yang diselesaikan oleh Jokowi selama 2014 hingga 2019 ini.

Padahal, masalah HAM masuk dalam agenda Jokowi yang tertuang pada Nawa Cita.

Baca juga: Bambang Soesatyo: Tak Ada Satupun Pelanggaran HAM Berat Dituntaskan...

"Presiden Jokowi itu di periode pertama ketika menyusun Nawa Cita macem-macem gagah betul, agenda HAM termasuk penyelesaian pelanggaran HAM berat. Namun sampai injury time, pelanggaran HAM berat itu ya nggak ada yang dibawa ke pengadilan," kata Choirul dalam diskusi di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).

"Kami menilai Jokowi, khususnya soal pelanggaran HAM berat, kosong," sambungnya.

Choirul mengatakan, buruknya langkah Jokowi dalam menyelesaikan pelanggaran HAM disebabkan karena Presiden ketujuh RI itu memang tak punya komitmen yang cukup di bidang HAM.

Akar dan karakter Jokowi dalam urusan HAM, kata Choirul, begitu rendah.

Baca juga: Penuntasan Kasus HAM Berat di Mata Kubu Jokowi dan Prabowo...

Hal ini tercermin dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun Jokowi, yang tidak memberi perhatian pada pelanggaran HAM berat.

Bahkan, ada salah satu program Jokowi yang justru menjauhkan proses pelanggaran HAM berat dari aspek keadilan.

Dalam urusan penyelesaian masalah HAM, Komnas HAM berpandangan, nilai Jokowi tidak hanya merah, tetapi di bawah rapor merah.

"Komnas HAM mengatakan rapor merah pelanggaran HAM yang berat di era Presiden Jokowi sampai detik ini ya tambah parah, atau malah nggak ada rapotnya. Kalau rapot merah masih ada yang dinilai, kalau kasih skor 1-3 itu merah, ini nggak ada, satupun juga enggak," kata Choirul.

Kompas TV Sejauh mana hasil investigasi atas kerusuhan pada 21 dan 22 Mei,saat ini masih terus dikaji kepolisian dibawah pengawasan Komnas HAMKompolnas termasuk pihak Ombudsman. Amnesty Internasional mengungkap temuan dugaan kekerasan dan pelanggaran HAM oleh sejumlah oknum personel brimob terhadap 5 orang warga di areal smart parking Kampung Bali Jakarta. Dugaan penganiayaan ini juga masih didalami Komnas HAM, KompasTV akan mengulasnya bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Chairul Anam yang tersambung melalui telepon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com