Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah Sebesar Rp 28,7 Triliun

Kompas.com - 20/09/2019, 13:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp 28,7 triliun dari kegiatan pencegahan korupsi pada semester 1 tahun 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyelamatan keuangan daerah tersebut paling besar berasal dari hasil intervensi KPK dalam penagihan piutang pajak sebesar Rp 18,8 triliun.

"Penyelamatan keuangan daerah dari penagihan piutang pajak daerah yang terbesar merupakan kontribusi dari pemerintah daerah DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp 18,5 Triliun," kata Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: Revisi UU KPK Dibahas Diam-diam, ICW: Ada yang Niat Rampok Uang Negara

Febri menjelaskan, penagihan piutang pajak daerah itu berkaitan dengan beberapa ketentuan pajak semisal pajak kendaraan bermotor, pajak air tanah, pajak parkir hingga pajak hiburan dan pajak reklame.

Selain penagihan piutang pajak, penyelamatan keuangan daerah itu juga didapat dari penyelamatan aset pemerintah daerah serta optimalisasi pajak daerah.

Febri menyebut, beberapa aset pemerintah daerah yang berhasil diselamatkan antara lain Gedung YTKI milik Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta senilai Rp 1,8 triliun serta pengambilalihan aset Stadion Barombong kepada Pemprov Sulawesi Selatan senilai Rp 2,5 triliun.

Febri menyatakan, penyelamatan keuangan daerah tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Baca juga: Revisi UU KPK, Pemerintah dan DPR Dinilai Membentengi Diri dari KPK

"Jika korupsi belum terjadi, maka upaya pencegahan dapat dilakukan melalui berbagai cara, baik perubahan sistem ataupun melalui fungsi trigger mechanism mendorong penertiban aset dan kepatuhan, serta pendidikan antikorupsi," ujar Febri.

Namun, Febri menegaskan KPK tidak akan maim-main menindak para koruptor bilamana tindak pidana korupsi telah dilakukan.

"Oleh karena itu, semestinya semua penyelenggara negara menahan diri untuk tak memperkaya diri sendiri dan mengingatkan bawahannya untuk menjalankan wewenangnya secara benar," kata dia. 

 

Kompas TV Anda mau berwisata dalam waktu dekat? Kompas Travel Fair hari ini (20/9) mulai digelar di Jakarta Convention Center. Pada KTF ke-8 ini, pengunjung dapat menikmati tiga penawaran baru seputar traveling. Paket tersebut di antaranya paket wisata halal, Indonesia Domestic Packages, dan Adventure. Hadirnya tiga paket baru ini diharapkan dapat mengakomodir berbagai kebutuhan para pecinta traveling. Kita pantau bersama Jurnalis KompasTV Alfania Risky berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com