Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Tidak Sodorkan Nama Kader Pengganti Imam Nahrawi Sebagai Menpora

Kompas.com - 20/09/2019, 09:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak menyodorkan nama kadernya kepada Presiden Joko Widodo selepas Imam Nahrawi mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga lantaran terjerat kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid melalui pesan singkat, Jumat (20/9/2019) pagi.

"Kami tidak menyiapkan apapun," kata Hasanuddin.

PKB menyerahkan sepenuhnya sosok pengganti Imam kepada Presiden Jokowi. Apakah tetap berlatar belakang PKB atau bukan.

Baca juga: INFOGRAFIK: Menpora Imam Nahrawi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Diberitakan, penyidik KPK akhirnya menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap KONI kepada Kemenpora terkait dana hibah Tahun Anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, politikus PKB itu diduga menerima uang pelicin sebesar Rp 26.500.000.000 dari sejumlah pejabat KONI agar dana hibah dapat segera cair.

"Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex melalui konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alexander merinci, uang pelicin itu diterima dalam dua gelombang. Pertama, yakni pada rentang 2014-2018, senilai Rp 14.700.000.000. Uang ini diterima Imam melalui staf pribadinya Miftahul Ulum.

Baca juga: Imam Nahrawi Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Kedua, pada rentang waktu 2016-2018, Imam diduga meminta uang dengan total Rp 11.800.000.000 kepada pejabat KONI.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait," ujar Alexander.

Diputuskan Dalam Sehari

Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Imam menghadap Presiden dan mengajukan pengunduran diri sebagai Menpora.

Presiden Jokowi belum dapat memastikan apakah pengganti Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga tetap berasal dari PKB atau bukan.

"Belum (diputuskan). Ya baru satu jam lalu disampaikan ke saya surat pengunduran dirinya," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Imam Nahrawi Mundur, Kursi Menpora Dijabat Kader PKB Lagi?

Presiden juga belum memutuskan apakah pengganti Imam adalah menteri baru atau cukup Pelaksana tugas (Plt).

Ia pun memastikan, akan membahas dan mempertimbangkannya Kamis ini dan diharapkan keputusannya bisa keluar dalam satu hari saja.

"Jadi kita pertimbangkan dalam sehari ini," ujar Jokowi. 

 

Kompas TV KPK membantah penetapan tersangka terhadap Menpora Imam Nahrawi bermuatan politis. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyatakan, status tersangka Imam Nahrawi yang kini mundur dari jabatan menpora itu, bukan politis karena merupakan bagian pengembangan perkara suap dana hibah KONI.<br /> Laode menambahkan, penyidik KPK segera memanggil mantan Menpora, Imam Nahrawi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. #TersangkaKPK #MenporaImamNahrawi #DanaHibahKONI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com