Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Surat Keberatan Koalisi Masyarakat Sipil, PBB Bakal Analisis Isi Revisi UU KPK

Kompas.com - 19/09/2019, 20:11 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko menyebutkan bahwa United Nation Office in Drugs and Crime (UNODC) telah menerima surat keberatan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia pada Kamis (19/9/2019).

Surat disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil terkait revisi Undang-Undang (UU) tentang Korupsi Pemberantasan Korupsi yang baru saja disahkan DPR.

Namun, UNODC yang merupakan badan PBB bidang obat-obatan dan kejahatan termasuk korupsi ini akan menganalisis terlebih dulu isi dari revisi UU KPK yang sudah disahkan tersebut.

"Sikap PBB menerima surat keberatan kami, tetapi akan menganalisis dulu undang-undang yang sudah disahkan," ujar Wawan, usia bertemu dengan perwakilan UNODC di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Laode M Syarif Sayangkan Revisi UU Pemasyarakatan yang Mudahkan Napi Koruptor Bebas Bersyarat

Wawan mengatakan, setelah UNODC menganalisisnya, maka mereka akan menyampaikan hasil analisis tersebut ke kantor pusat UNODC di Vienna, Austria.

Dari hasil analisis tersebut, kata dia, tujuan yang ingin dicapai adalah pernyataan yang dikeluarkan oleh PBB.

"Pernyataan yang kami harapkan adalah support terhadap gerakan antikorupsi di Indonesia untuk KPK itu bisa menjadi lebih global juga lebih universal," kata dia.

Tidak hanya itu, Wawan juga berharap agar PBB dapat memberikan pernyataan yang bisa memberi masukan kepada Pemerintah Indonesia tentang pentingnya penguatan lembaga antikorupsi.

"Menimbang situasi yang terjadi, kami meminta Sekretaris Jenderal PBB memberikan perhatian khusus pada perkembangan komitmen Indonesia dalam pelaksanaan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC)," kata dia.

Hal tersebut dikarenakan Indonesia merupakan 1 dari 140 negara yang terlah menandatangani UNCAC pada tahun 2003 lalu yang diratifikasi pemerintah Indonesia pada tahun 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com