Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII: Jika RUU Pesantren Disahkan, Lulusan Pesantren Setara Lulusan Lembaga Formal Lainnya

Kompas.com - 19/09/2019, 15:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, ada beberapa poin penting yang melatarbelakangi pihaknya mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren.

Salah satu hal utamanya, Undang-undang ini berdampak pada pengakuan negara terhadap keberadaan pesantren.

"Pesantren mendapatkan pengakuan dari negara jika mendapatkan Undang-undang. Maka dengan pengakuan negara ini, aspirasi dari kalangan pesantren bahwa mereka membutuhkan pengakuan," kata Ace usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: RUU Pesantren Ditargetkan Rampung 24 September

Menurut Ace, RUU Pesantren menegaskan keberadaan pesantren sebagai lembaga mandiri dengan ciri khas institusi yang menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan.

Hal ini, kata dia, memperkuat keutuhan NKRI.

Apalagi, pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, melainkan juga sebagai lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Rapat RUU Pesantren, Ormas Islam Sarankan Pembahasan Libatkan Komisi X

Paling penting, jika nantinya RUU Pesantren disahkan, tidak ada lagi ijazah lulusan pesantren yang tidak diakui setara dengan lulusan lembaga formal lainnya.

"Dengan adanya UU pesantren tentu pembelajaran di pesanten itu tentu muadalah, itu artinya diakui setara dengan lembaga formal lain ijazahnya, sehingga lulusan pesantren bisa ke perguruan tinggi yang ada," ujar Ace.

Selain itu, menurut Ace, dengan adanya RUU ini, pesantren tidak hanya akan mendapatkan dana APBN dari Kementerian Agama, tetapi juga bakal mendapatkan APBD.

Komisi VIII DPR RI tengah mengebut rancangan Undang-undang Pesantren.

Ditargetkan, RUU Pesantren dapat disahkan pada 24 September 2019.

Kompas TV Perkembangan zaman yang semakin maju menuntut kita untuk terus berinovasi dan memunculkan ide-ide baru. Salah satunya ide-ide mengenai bisnis baru yang dapat menghasilkan keuntungan. Tak dimungkiri bisnis yang tak pernah ada matinya adalah bisnis kuliner alias makanan. Hal inilah yang mengilhami anas pandu yang awalnya berprofesi sebagai jurnalis dan sekarang menekuni dan serius di bisnis kuliner. Sebelum terjun di bisnis kuliner anas pandu yang tinggal dan menetap di sidoarjo jawa timur juga sempat menjadi karyawan perusahaan asuransi hingga suatu hari bertemu kawan semasa menjadi santri di pesantren darul ulum jombang menjadikannya tertarik terhadap bisnis kuliner. Beragam inovasi mulai dari modifikasi jenis-jenis masakan sekaligus berinovasi terhadap nama-nama setiap masakan yang dihasilkan. Upaya lain yaitu dengan tetap mengikuti makanan apa saja yang sedang tren di masyrakat. Termasuk inovasi dalam hal pelayanan dan pemasaran. Konsumen juga dapat memesan beragam menu yang ia sajikan secara <em>online</em>. Kini dari dapur kecilnya pandu telah dapat melayani sejumlah pesanan dari acara-acara hajatan seperti ulang tahun syukuran hingga melayani untuk katering pernikahan. Pelayanan yang ia berikan tidak hanya bagi mereka yang pesan dalam jumlah besar. Bahkan pesanan yang hanya satu menu dan satu porsi pun tetap ia layani karena telah menjadi komitmen pandu dan tempat usahanya. #AlumniSantri #BisnisKatering #SapaSantri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com