Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Banyak Proyek Strategis Nasional, ICW: Jokowi Seharusnya Perkuat KPK

Kompas.com - 18/09/2019, 22:15 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan banyaknya proyek pembangunan strategis nasional yang akan dikerjakan pada periode keduanya nanti.

"Beberapa waktu ke depan, banyak sekali proyek pembangunan strategis nasional yang jumlahnya ratusan triliun. Seharusnya Jokowi bisa berpikir, ketika ada banyak proyek yang nilainya ratusan triliun, KPK harus diperkuat," kata Kurnia dalam diskusi Kode Insiatif di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Dia mengatakan, dalam kondisi tersebut, KPK harus diperkuat sebagai pengawas agar pengerjaan proyek tersebut sesuai target. 

"Bukan justru berbalik badan dengan melemahkan KPK," kata dia.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Serahkan Nasibnya ke Presiden

Oleh karena itu, Kurnia menilai bahwa Presiden Jokowi telah mengingkari janjinya terkait pemberantasan korupsi yang ada dalam Nawa Cita. 

Saat ini, kata dia, KPK justru membutuhkan revisi UU tindak pidana korupsi, atau bukan revisi UU KPK.

"Banyak klausula yang sudah disepakati dalam lingkup internasional pada forum United Nation Convention Against Corruption tahun 2003, belum diimplementasikan dengan baik di UU Tipikor kita," kata dia.

DPR mengesahkan revisi UU KPK pada Selasa (17/9/2019) yang telah disetujui presiden.

Dampak dari pengesahan tersebut, KPK pun disebut-sebut telah mati karena tak bisa lagi melakukan pemberantasan korupsi.

Beberapa poin yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR untuk direvisi antara lain adalah soal kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum dari pihak eksekutif tetapi dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Menpora Imam Nahrawi Siap Jalani Proses Hukum

Kemudian, pembentukam dewan pengawas, pelaksanaan penyadapan, mekanisme penghentian penyidikan, dan atau penuntutan atas kasus korupsi yang ditangani KPK.

Koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum yang ada sesuai hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya.

Kemudian, mekanisme penggeledahan dan penyitaan serta sistem kepegawaian KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com