JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan, pimpinan KPK tetap berupaya menemui Presiden Joko Widodo selepas disahkannya revisi UU KPK.
Para pimpinan KPK masih berharap mukjizat yang membuat Jokowi menolak revisi UU KPK dan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
"Tentu kami akan mencoba memberikan masukan ke presiden karena terakhir kan nanti yang tanda tangan kan presiden terkait apa yang dirasakan dampak dari perubahan ini," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/9/2019).
Baca juga: Narasi Pro Revisi UU KPK Dinilai Masif dan Sistematis Dilakukan di Medsos
Walau demikian, Alex mengatakan, pimpinan KPK tetap menghormati keputusan DPR yang telah mengesahkan revisi undang-undang tersebut.
"Apapun hasilnya kami nanti akan menyesuaikan meskipun apakah itu akan, (yang) menjadi pertanyaan masyarakat, apakah itu akan memperkuat KPK atau tidak, nanti kita lihat," ujar Alex.
Untuk mengantisipasi pemberlakuan undang-undang tersebut, KPK pun telah membentuk tim transisi.
Alex mengatakan, tim transisi akan bekerja selama kurang lebih sebulan untuk menyesuaikan poin-poin dalam revisi UU KPK dengan kelembagaan KPK beserta aktivitas-aktivitasnya.
"Kami berharap, dalam satu bulan itu sudah ada gambaran dan langkah langkah yang ditentukan ke depan. Ada waktu sekitar satu bulan untuk membahas itu semua," kata Alex.
Baca juga: Setujui Pengesahan UU KPK, Tingkat Kepercayaan Jokowi Diprediksi Menurun
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa siang kemarin.
Perjalanan revisi ini berjalan singkat. Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPKsebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.
Dengan demikian, hanya butuh waktu 12 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.