Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Rabu Ini, Total Tersangka Karhutla 230 Individu dan 5 Korporasi

Kompas.com - 18/09/2019, 14:45 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan per Rabu (18/9/2019) ini bertambah menjadi 230 orang dan lima perusahaan.

Diketahui, Selasa kemarin, polisi telah menetapkan 218 orang dan lima perusahaan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memaparkan jumlah 230 tersangka individu dan lima korporasi itu berada pada beberapa provinsi.

"Di Polda Riau misalnya, tersangkanya ada 47 (individu) dan satu korporasi bernama PT Sumber Sawit Sejahtera," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

"Ini sedang didalami. Tim asistensi Dirtipiter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim juga back up proses penyidikan khusus terkait masalah korporasinya," lanjut dia.

Baca juga: Gubernur Kalbar Larang 4 Bupati ke Luar Daerah, Minta Serius Tangani Karhutla

Di Sumatera Selatan, individu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sebanyak 27 orang dan satu perusahaan bernama PT Bumi Hijau Lestari.

"Khusus di Sumsel, selain menetapkan korporasi, juga menetapkan tersangka yang bertanggungjawab di korporasi tersebut. Inisialnya AK. Dia sebagai Direktur Operasional PT BHL," kata Dedi.

Di Jambi, jumlah individu yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 14 orang dan di Kalimantan Selatan sebanyak 2 tersangka individu.

Kemudian di Provinsi Kalimantan Tengah, polisi menetapkan 66 individu sebagai tersangka ditambah satu perusahaan bernama PT Palmindo Gemilang Kencana.

Baca juga: Soal Karhutla, Pemerintah Diminta Evaluasi Perizinan Sawit

Sementara di Provinsi Kalimantan Barat, 62 individu dan dua perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. Dua perusahaan itu masing-masing berinisial PT SISU dan PT SAP.

Terakhir, terjadi penambahan tersangka untuk wilayah Kalimantan Timur, yakni sebanyak 12 orang.

Dedi menegaskan kembali bahwa upaya penegakan hukum sebenarnya menjadi opsi terakhir.

"Kalau ada perbuatan melawan hukum langsung dilakukan penegakan hukum. Penegakan hukum itu sifatnya tahap terakhir ketika upaya pencegahan dilakukan," ujar dia. 

Kompas TV Ada yang menarik saat kunjungan Presiden Jokowi ke Desa Merbau, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (17/9). Jokowi menggunakan mobil rental menuju lokasi karhutla. Lokasi kebakaran berjarak 6 km dari tempat pendaratan helikopter di Merbau. Jokowi menaiki mobil jenis Toyota Land Cruiser warna hitam. Pada mobil terdapat pelat bertuliskan Indonesia berlatar merah. Bendera merah putih tampak di tiang kecil dekat pelat nomor. Jokowi menumpangi Land Cruiser rentalan didampingi Menko Polhukam Wiranto. Mobil rental sendiri disediakan oleh Pemkab Pelalawan. Kasubag Protokol Setdakab Pelalawan, Mulyadi, menjelaskan, pihaknya mencari mobil sesuai permintaan protokoler istana dan Paspampres dengan menghubungi perusahaan rental di Pekanbaru yakni Nadik Rental di Jalan Labersa. Setelah menemukan mobil bongsor, pihaknya menyerahkan ke bagian kendaraan kepresidenan dan dinilai cocok. Kemudian diusung ke Markas Komando Resort Militer (Makorem) untuk dipasang pelat Indonesia dan bendera. Sopir yang mengemudikan mobil tersebut juga ditunjuk dan disediakan sendiri oleh pihak protokoler istana dan membawanya ke lokasi kunjungan. #Jokowi #Karhutla #KebakaranHutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com