Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Fokus Tangani Tiga Isu Dalam Negeri Ini

Kompas.com - 18/09/2019, 14:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini sedang berkomitmen menangani secara cermat tiga isu yang sedang menghangat di dalam negeri.

Tiga isu yang dimaksud ialah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), revisi Undang-Undang KPK, serta penanganan konflik Papua.

"Sebenarnya untuk itulah Kemenko Polhukam harus hadir. Selalu tanggap, siaga, dan terus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas kebijakan politik, hukum, dan keamanan," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Pakar Medsos: Ada Buzzer Pro-revisi UU KPK Gunakan Modus Giveaway

Saat ini, pemerintah melalui berbagai lini sedang berusaha menyelesaikan tiga persoalan yang membuat kegaduhan publik itu.

Wiranto berharap, masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi melakukan hal-hal yang merugikan dari ketiga isu tersebut. Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

"Itulah pelaksanaan tugas Kemenko Polhukam dalam menyinkronkan, mengoordinasikan, dan mengendalikan pelaksanaan di bidang Polhukam," kata dia.

Baca juga: Tiga Hari Terakhir, Penerbangan Maskapai Garuda Indonesia ke Kalimantan Terganggu Karhutla

Sesuai catatan Kompas.com, tiga isu tersebut memang menjadi sorotan akhir-akhir ini.

Soal karhutla, misalnya, asap yang ditimbulkan sudah sampai pada tahap membahayakan manusia yang ada di Sumatera, Kalimantan, bahkan negara tetangga.

Presiden Joko Widodo sendiri sudah datang meninjau langsung upaya pemadaman.

Mengenai revisi UU KPK juga sedang hangat dibicarakan publik. DPR sebagai pengusul revisi mengklaim, revisi UU KPK dalam rangka penguatan KPK secara kelembagaan.

Baca juga: Kondisi Terkini Papua Barat: Aman Dikunjungi Wisatawan

Sementara aktivis antikorupsi berpandangan sebaliknya. Poin-poin yang diusulkan DPR diyakini bakal melemahkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Pertarungan argumentasi tersebut kian memuncak setelah DPR mengesahkan UU KPK hasil revisi setelah dibahas bersama pemerintah selama sekitar 12 hari lamanya. 

 

Kompas TV Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger menyebut, pihaknya tidak membutuhkan bantuan personel pemadam dari Pemprov DKI Jakarta.Alasannya petugas pemadam karhutla di Riau masih mencukupi. Kata Edwar, saat ini titik panas juga tak banyak di wilayah Riau. Edwar sarankan bantuan dari DKI Jakarta dikirim ke daerah yang banyak titik api sehingga asap tak berdampak ke Riau. Meski demikian, Edwar tetap berterima kasih pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melepas 65 personel Satgas Gabungan penanggulangan bencana karhutla di Kalimantan dan Sumatera. Personel gabungan terdiri dari pemadam kebakaran, dinas kesehatan, BPBD, Dinas Sosial dan relawan Jakarta. Satgas Bantuan ini akan ditugaskan selama 10 hari di Riau dan Kalimantan Tengah. Hal ini untuk membantu Karhutla di riau dan Kalimantan cepat padam. #karhutlariau #kebakaranhutan #aniesbaswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com