Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR, Anggota Dewan Interupsi soal Bencana Karhutla

Kompas.com - 17/09/2019, 14:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Dalam rapat paripurna, terdapat interupsi dari anggota dewan terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo, mengatakan, pemerintah berkewajiban untuk melindungi hutan dan menghitung kerugian masyarakat akibat karhutla.

"Jadi sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Pasal 48 Ayat 1 dikatakan bahwa pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berkewajiban untuk melindungi daripada hutan kita, merawat hutan dengan baik," kata Bambang.

"Jadi akibat kebakaran ini berapa kerugian masyarakat, mulai dari transportasi jalan, juga masalah kesehatan masyarakat juga masalah pariwisata yang sedang kita galakkan," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Klaim Telah Lakukan Upaya Ini untuk Padamkam Kebakaran Hutan di Riau

Bambang merasa prihatin dengan bencana karhutla yang semakin meluas. Menurut dia, Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) gagal dalam menangani karhutla.

"Jadi kami sangat prihatin dengan hal ini. Ini terbukti Kementerian LHK gagal hampir sama seperti di 2015," ucap Bambang.

Menurut dia, bencana karhutla serta kabut asap yang menyertainya baru bisa padam ketika ada hujan.

"Jadi bukan memadamkan, harusnya dimulai awal titik api atau benih-benih kebakaran sudah bisa kita cegah lebih dahulu," ujarnya.

Kemudian, anggota DPR Fraksi Partai NasDem Syarif Abdullah menilai, pemerintah tidak memiliki cara yang efektif dalam menghadapi bencana karhutla pada musim kemarau.

Ia pun meminta penegakan hukum diterapkan dalam penanganan kebakaran hutan.

"Ini ada ketidaklanjutan dari stakeholder yang ada karena setiap waktu kita menjelang musim kemarau musim kering seperti ini, selalu ada kebakaran hutan," ucap Syarfi.

Baik eksekutif maupun yudikatif, karena banyak permasalahan hutan ini yang bebas dari pengadilan. Kami meminta perlakuan. Yang sama terhadap penegakan hukum ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com