Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PB HMI Serukan Cabang se-Indonesia Demo Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 17/09/2019, 13:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan DPR.

Ketua Umum PB HMI Zuhad Aji Firmantoro mengatakan, pengurus HMI di sejumlah daerah sudah diperintahkan untuk menggelar demonstrasi apabila revisi undang-undang tersebut sudah disahkan.

"Ke depan atau hari ini juga, sudah kami mulai menyerukan kepada cabang-cabang (HMI) untuk melakukan demonstrasi di wilayah masing-masing," kata Zuhad di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: DPR Sahkan UU KPK Hasil Revisi

Penolakan lantaran proses revisi itu dinilai janggal, mendadak, tergesa-gesa dan seolah-olah tidak mempertimbangkan aspirasi publik.

Di samping itu, PG HMI juga mempertanyakan motivasi revisi UU KPK.

Sebab, menurut Zuhad, KPK tidak memiliki catatan melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang yang fatal sehingga revisi UU KPK dinilai bukan hal yang mendesak.

"Sebuah undang-undang wajar dilakukan perubahan dan sangat dibolehkan, tetapi melihat prosesnya yang terjadi sekarang kami nilai ada kejanggalan," ujar Zuhad.

Baca juga: TII: Revisi UU KPK Berita Buruk bagi Masa Depan Investasi Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (17/9/2019).

 

Kompas TV Menanggapi surat KPK terkait permintaan KPK untuk ikut serta dalam pembahasan Revisi Undang-Undang, anggota badan legislasi Revisi UU KPK DPR RI menilai bahwa hal itu tidak tepat dan tidak relevan. Hal ini disampaikan Panitia Kerja RUU Kpk sekaligus anggota Baleg Fraksi Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi. Ia menyatakan hal itu tidak relevan karena KPK telah memberikan mandat kepada presiden. Selain itu seharusnya permintaan KPK ditujukan kepada pemerintah karena KPK sebagai bagian dari kekuasaan pemerintah. Terkait pembahasan Revisi Undang-Undang KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK sudah mengirim surat kepada DPR agar KPK bisa terlibat aktif dalam Revisi Undang-Undang KPK. #KPK #RevisiUUKPK #DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com