Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perjalanan Revisi UU MD3 Hingga Pimpinan MPR Bertambah Jadi 10...

Kompas.com - 17/09/2019, 12:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Tentu sangat baik jika pimpinan (MPR RI) yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian, sembilan mewakili fraksi-fraksi dan satu mewakili kelompok DPD".

Pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Senin 12 September 2019 itu menjadi pembuka wacana penambahan kursi pimpinan MPR.

Saat itu, dinamika politik yang sedang mengemuka di publik adalah wacana bergabungnya partai politik pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpree 2019 ke koalisi partai politik pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

PAN adalah salah satu parpol yang disebut-sebut ingin bergabung ke koalisi pemenang Pilpres.

Baca juga: Wasekjen PAN Usul Jumlah Pimpinan MPR 10 Orang

Saleh berpendapat, penambahan pimpinan MPR bertujuan untuk rekonsiliasi kebangsaan pasca-pilpres dengan penambahan kursi pimpinan MPR.

Selain itu, penambahan kursi MPR juga dibutuhkan karena berkaitan dengan rencana pembahasan amandemen terbatas UUD 1945 yang membutuhkan pandangan seluruh fraksi.

"Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi Pancasila. Itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," kata Saleh.

Pro dan Kontra

Pernyataan Saleh lantas menuai pro dan kontra. Tak semua parpol saat itu sepakat dengan usulan Saleh.

Hasto Kristiyanto memberikan paparan dalam diskusi di DPP PDI-P, Senin (5/8/2019). Dokumentasi PDI-P Hasto Kristiyanto memberikan paparan dalam diskusi di DPP PDI-P, Senin (5/8/2019).
Beberapa partai enggan untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) terkait penambahan kursi pimpinan MPR.

Baca juga: PKB Janji Tidak Aktif Mendorong Penambahan Kursi MPR

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto misalnya. Ia menyatakan, tidak elok merevisi pasal-pasal dalam UU MD3 pasca-pemilu 2019.

"Tidak elok dalam sebuah etika politik mengubah suatu aturan pasca-pemilu," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/8/2019).

Ia sekaligus menegaskan bahwa fraksinya di parlemen tetap berpijak pada UU MD3 yang berlaku (saat itu).

Senada dengan Hasto, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, partainya juga berpegang pada UU MD3 bahwa pimpinan MPR terdiri dari lima orang.

"Sejauh ini kami masih berpegang pada UU MD3 yang sekarang, pimpinan MPR itu lima orang. Partai Golkar masih konsisten menginginkan untuk menduduki kursi ketua," kata Ace saat dihubungi Kompas.com, sehari sebelum pernyatan Hasto.

Baca juga: Penambahan Kursi MPR Diperkirakan untuk PDI-P, Gerindra, PKB

Adapun, partai yang mendukung usulan Saleh, yaitu PPP dan Partai Gerindra.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com