Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Pengesahan RUU Perkawinan Sangat Dinanti, Upaya Selamatkan Anak

Kompas.com - 16/09/2019, 20:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan Yohana Yembise mengapresiasi disahkannya Undang-Undang tentang Perkawinan oleh DPR RI pada rapat paripurna, Senin (16/9/2019).

Ia mengatakan, pengesahan UU tentang Perkawinan itu sangat dinanti oleh seluruh masyarakat Indonesia dalam upaya mencegah perkawinan anak.

"Hal ini sangat dinantikan seluruh rakyat dalam upaya menyelamatkan praktik perkawinan anak yang sangat merugikan anak, keluarga, dan negara," kata Yohana dalam rapat paripurna. 

Baca juga: DPR Akan Sahkan RUU Perkawinan, Batas Usia Perkawinan Jadi 19 Tahun

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada rapat paripurna.

"Apakah setuju RUU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kita sahkan menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI selaku pimpinan sidang paripurna Fahri Hamzah.

"Setuju," jawab semua anggota dewan yang hadir.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Totok Daryanto mengatakan, pasal yang diubah dalam UU tentang Perkawinan yakni Pasal 7 Ayat 1 mengenai batas usia perkawinan laki-laki dan perempuan yang sama-sama berusia 19 tahun

Pada pasal sebelumnya, usia perkawinan untuk perempuan minimal 16 tahun dan laki-laki berusia 19 tahun.

"Diharapkan juga kenaikan batas umur yang lebih tinggi bagi wanita untuk kawin akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebih rendah dan menurunkan risiko kematian ibu dan anak," kata Totok.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Batas Usia Perkawinan Menjadi 19 Tahun

Selanjutnya, Totok mengatakan, dispensasi perkawinan dibawah usia 19 tahun harus melalui pengadilan yang diajukan oleh orangtua pihak laki-laki dan perempuan disertai dengan alasan-alasan yang kuat.

"Pemberian dispensasi oleh pengadilan agama bagi mereka yang beragama Islam dan pengadilan negeri bagi yang beragama lainnya," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com