Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dede Yusuf Sarankan Pemerintah Evakuasi Warga dari Wilayah Karhutla

Kompas.com - 16/09/2019, 17:04 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menyampaikan agar pemerintah menyiapkan cara untuk mengevakuasi masyarakat dari wilayah yang terkena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kendati agak sulit dilakukan, kata dia, tetapi evakuasi ini diperlukan apabila kondisi sudah semakin memburuk.

"Memang agak sulit, tapi menyiapkan evakuasi (masyarakat) dari wilayah tersebut sebagai kemungkinan terburuknya," ujar Dede Yusuf usai acara Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Selain Riau, Ini Provinsi dengan Kebakaran Hutan Parah Tahun 2019

Terlebih, kata dia, jika masyarakat mau menerima keluar dari wilayahnya yang diselimuti kabut asap, pemerintah harus segera menyiapkannya.

Namun, dia pun menyarankan agar pemerintah bisa segera memperkecil atau menutup titik api penyebaran yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan tersebut.

"Bagaimana caranya (menutup penyebaran titik api), silakan pemerintah melakukan berbagai cara agar penyebarannya ditutup. Titik asap dipadamkan," terang dia.

Baca juga: Api Kebakaran Hutan Mulai Masuk Wilayah Rehabilitasi, Bagaimana Nasib Orangutan?

Dari data BMKG pada Sabtu (14/9/2019) pukul 16.00 WIB, terdeteksi asap di wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Semenanjung Malaysia, Serawak Malaysia, dan Singapura.

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah-wilayah tersebut berdampak pada kualitas udara yang dihirup masyarakat.BNPB mencatat, luas lahan terbakar akibat karhutla di wilayah Riau yaitu seluas 49.266 hektar.

Sejumlah luas lahan terbakar lahan gambut seluas 40.553 ha dan mineral 8.713 ha. Karhutla yang masih terus berlangsung ini mengakibatkan dampak luas, selain kerusakan lingkungan dan kesehatan, juga aktivitas kehidupan masyarakat.

Kompas TV Tim gabungan kembali memadamkan api kebakaran hutan dan lahan, dengan cara menyemai garam dari atas, dengan menggunakan Pesawat Hercules C-130 TNI Angkatan Udara. Sebanyak 3 ton garam disemai untuk memancing hujan buatan.<br /> Lalu seperti apa cara kerja dan proses penyemaian yang dilakukan hari ini? Berikut liputan Jurnalis KompasTV Cindy Permadi dan juru kamera Genadi Adha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com