Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR, Interupsi Anggota Dewan Minta Firli dkk Tak Berhenti di Tengah Jalan

Kompas.com - 16/09/2019, 16:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Dalam rapat paripurna, terdapat interupsi dari anggota Komisi III DPR Arsul Sani, usai pimpinan rapat Fahri Hamzah mengetok palu tanda seluruh anggota dewan setuju dengan penetapan lima pimpinan KPK yang baru.

Arsul berpesan, agar lima pimpinan KPK terpilih konsisten dalam memimpin lembaga antirasuah selama 4 tahun dan tidak berhenti ditengah masa jabatan.

"Mudah-mudahan bapak-bapak dan ibu konsisten untuk menjadi pimpinan selama 4 tahun, jangan nanti di tengah jalan mengembalikan mandat kepada presiden," kata Arsul.

Baca juga: Menyoal Nasib KPK, Kritik dari UGM hingga Sorotan Abraham Samad

Arsul mengatakan, lima pimpinan KPK terpilih dapat menyikapi secara bijaksana terkait resistensi yang masih berkembang atas keterpilihan mereka.

"Saya mencatat apa yang disampaikan oleh pak ketua KPK, Firli Bahuri, close to your friend but closer to your enemy. Saya mohon ini benar-benar diwujudkan dalam kepemimpinan bapak," ujarnya.

"Saya minta gunakan prinsip menghindarkan kerusakan lebih utama daripada mengambil manfaat atau kebaikan. Ini penting jadi landasan dalam pengambilan keputusan," imbuhnya.

Adapun, lima nama pimpinan KPK yang sudah ditetapkan oleh DPR diantaranya, Firli Bahuri sebagai Ketua dan empat wakil ketua yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Kompas TV Indonesia Corruption Watch menilai penyerahan mandat Pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi merupakan bentuk kekecewaan dari Pimpinan KPK akibat berbagai upaya pelemahan terhadap KPK. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai saat ini KPK tengah diserang oleh pihak eksekutif maupun legislatif. Belum terlambat bagi presiden untuk menarik kembali surat presiden dan tim yang ikut membahas Revisi Undang-Undang KPK di DPR. ICW berharap presiden dapat mengambil tindakan tepat untuk menyelamatkan KPK di tengah proses pelemahan KPK yang terjadi. #KPK #PresidenJokoWidodo #RevisiUndangUndangKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com