JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Dalam rapat paripurna, terdapat interupsi dari anggota Komisi III DPR Arsul Sani, usai pimpinan rapat Fahri Hamzah mengetok palu tanda seluruh anggota dewan setuju dengan penetapan lima pimpinan KPK yang baru.
Arsul berpesan, agar lima pimpinan KPK terpilih konsisten dalam memimpin lembaga antirasuah selama 4 tahun dan tidak berhenti ditengah masa jabatan.
"Mudah-mudahan bapak-bapak dan ibu konsisten untuk menjadi pimpinan selama 4 tahun, jangan nanti di tengah jalan mengembalikan mandat kepada presiden," kata Arsul.
Baca juga: Menyoal Nasib KPK, Kritik dari UGM hingga Sorotan Abraham Samad
Arsul mengatakan, lima pimpinan KPK terpilih dapat menyikapi secara bijaksana terkait resistensi yang masih berkembang atas keterpilihan mereka.
"Saya mencatat apa yang disampaikan oleh pak ketua KPK, Firli Bahuri, close to your friend but closer to your enemy. Saya mohon ini benar-benar diwujudkan dalam kepemimpinan bapak," ujarnya.
"Saya minta gunakan prinsip menghindarkan kerusakan lebih utama daripada mengambil manfaat atau kebaikan. Ini penting jadi landasan dalam pengambilan keputusan," imbuhnya.
Adapun, lima nama pimpinan KPK yang sudah ditetapkan oleh DPR diantaranya, Firli Bahuri sebagai Ketua dan empat wakil ketua yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.