Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Riau, Ini Provinsi dengan Kebakaran Hutan Parah Tahun 2019

Kompas.com - 16/09/2019, 14:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebut, jumlah titik api atau hotspot di Indonesia tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

Di seluruh Indonesia, berdasarkan data BNPB, ada 2.862 titik api.

Berdasarkan data terakhir dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terdeteksi asap di wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat.

Kemudian, di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utaram Semenanjung Malaysia, Serawak Malaysia, dan Singapura.

Baca juga: BNPB Kewalahan Padamkan Api, Kebakaran Meluas Kabut Asap Semakin Parah

Hal ini membuat kualitas udara di sekitar titik api dan wilayah yang terdampak memburuk.

Berdasarkan aplikasi AirVisual yang dipantau pada Senin (16/8/2019), indeks kualitas udara (AQI) di Pekanbaru mencapai 277 dengan kategori sangat tidak sehat.

Sementara itu, indeks AQI di Palangkaraya sebesar 1.318 dengan kategori berbahaya.

Kemudian, sebagian wilayah Jambi, seperti di Simpang dan Muara Bungo, indeksnya cukup tinggi, yakni masing-masing 390 dan 335 dengan kategori berbahaya.

BNPB memetakan enam provinsi dengan angka kebakaran hutan dan lahan terbesar sejak Januari 2019 hingga saat ini.

Berdasarkan data per 16 September 2019, luas hutan dan lahan yang terbakar sebesar 328.724 hektare dengan 2.583 titik api.

Baca juga: Walhi: Pemerintah Klaim Titik Api dan Kebakaran Turun, Nyatanya Sama

Berikut provinsi dengan kebakaran hutan terparah tahun ini:

1. Riau

Riau menjadi provinsi dengan karhutla terluas. Per Agustus 2019, 49.266 hektare lahan terbakar di sana. Ada 90 titik api yang terdeteksi. 

Indeks AQI di Riau sebesar 261 yang masuk kategori sangat tidak sehat. Status siaga darurat ditetapkan sejak 19 Februari-31 Oktober 2019.

2. Kalimantan Tengah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com