Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Sebut Pemerintah Tak Tegas Tindak Korporasi yang Terlibat Karhutla

Kompas.com - 13/09/2019, 22:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi menilai, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau dan Kalimantan Tengah terjadi lantaran pemerintah dan polisi tidak tegas dalam menindak korporasi yang terlibat di dalamnya.

Ia mengungkapkan, polisi kerap menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) pada kasus yang diproses sepanjang 2016-2018.

"SP3 masih banyak terjadi hingga 2018," ujar Zenzi saat dihubungi, Jumat (13/9/2019).

Baca juga: Karhutla Makin Parah, Pemerintah Tambah Personel demi Padamkan Api

Akibatnya, banyak lahan gambut yang tidak terpulihkan ekosistemnya sehingga memiliki potensi yang tinggi untuk kembali terbakar.

Selain itu, Zenzi mengatakan, pemerintah tak melakukan peninjauan ulang dalam pemberian konsesi lahan kepada korporasi yang terlibat dalam kasus karhutla.

Akibatnya, kebakaran di lahan gambut kembali terjadi lantaran korporasi tak memiliki SDM yang cukup untuk mengawasi lahan gambut agar tak terbakar.

Zenzi menambahkan, pemerintah tidak serius dalam mengembalikan ekosistem lahan gambut yang telah terbakar.

Baca juga: Setelah di Samarinda, Kabut Asap Karhutla Tunda 5 Penerbangan di Palembang

Hal itu dibuktikan dengan tidak dipulihkannya kanal-kanal yang mengering di sekitar lahan gambut. Kanal tersebut hanya terisi air di musim penghujan dan selalu kering di musim kemarau.

"Padahal, sejak 2016 kita sudah mengingatkan pemerintah bahwasannya turunnya angka kebakaran di 2017-2018, itu tidak mencerminkan tingkat risiko kebakaran. Artinya risiko kebakaran dan asap di Indonesia itu masih sama dan cenderung sebenarnya meningkat," ujar Zenzi.

"Karena memang proses pemulihan kawasan ekosistem gambut yang rusak itu juga belum signifikan," lanjut dia.

Baca juga: Menteri LHK Sebut 5 Perusahaan Asing Disegel Karena Karhutla

Diberitakan, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau terus bertambah.

Kebakaran tersebut memicu munculnya kabut asap dan hampir merata menyelimuti bumi Lancang Kuning itu.

Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur mengatakan, luas hutan dan lahan yang terbakar di Riau sejak 1 Januari hingga 9 September 2019 sebanyak total 6.464 hektare. 

 

Kompas TV Bencana kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) makin pekat menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (13/9/2019). Jarak pandang makin menurun dan udara sudah tidak sehat hingga berbahaya.Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, kita tanyakan langsung dengan Kepala Pusat Meteorologi Publik (BMKG) Fachri Radjab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com