JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra tidak setuju dengan usulan Presiden Joko Widodo yang ingin Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dipilih oleh presiden.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad berpendapat, ketentuan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk mengintervensi upaya pemberantasan korupsi.
"Mungkin dalam masa sekarang tidak ada niatan dari pemerintah untuk mengintervensi KPK tapi karena ini undang-undang berlakunya sangat lama, bisa kemudian hal tersebut rentan dipergunakan untuk melemahkan KPK," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jumat (13/9/2019).
Dasco menuturkan, ketentuan tersebut merupakan poin yang paling menjadi pertimbangan Partai Gerindra dalam menolak atau menyetujui revisi Undang-Undang KPK.
Baca juga: Memasukkan Capim Bermasalah dan Revisi UU KPK Lemahkan KPK dari Dalam
Dasco mengusulkan, alih-alih dipilih seluruhnya oleh presiden, anggota Dewan Pengawas KPK sebaiknya dipilih bersama oleh lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Seandainya dalam pembahasan nanti, misalnya dalam Pasal 37A itu kami mengusulkan, bahwa Dewan Pengawas itu mewakili unsur dua legislatif, dua eksekutif, dan satu yudikatif misalnya," ujar Dasco.
Diberitakan sebelumnya, Dasco menyebut Partai Gerindra tengah mempertimbangkan untuk menolak revisi UU KPK setelah menerima daftat inventarisasi masalah dari pemerintah.
Dasco beralasan, DIM yang disampaikan Pemerintah menunjukkan kecenderungan adanya upaya-upaya pelemahan lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: Jokowi Minta Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden, Gerindra Pertimbangkan Tolak Revisi UU KPK
Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan, anggota Dewan Pengawas KPK nantinya akan dipilih oleh Presiden.
Namun, Presiden harus membentuk panitia seleksi untuk melakukan penjaringan.
Ia memastikan Dewan Pengawas yang akan dibentuk untuk mengawasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi akan diisi oleh orang-orang yang netral dan tak memiliki konflik kepentingan.
"Dewan Pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi atau pegiat antikorupsi. Bukan politisi, bukan birokrat atau aparat penegak hukum aktif," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.