Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres soal Saut Situmorang Mundur: Itu Hak Pribadi

Kompas.com - 13/09/2019, 14:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai mundurnya Saut Situmorang dari jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hak pribadi. Ia menghormati sepenuhnya keputusan Saut.

"Ya itu hak pribadi beliau mengundurkan diri," ujar Kalla usai membuka pameran Indo Trans di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Di sisi lain, Kalla meminta semua pihak menerima hasil seleksi Pimpinan KPK yang telah dilakukan DPR. Kalla mengatakan DPR merupakan lembaga negara yang berwenang memilih Pimpinan KPK.

Baca juga: Pimpinan KPK Saut Situmorang Mundur, Minta Maaf ke Pegawai

Ia pun menilai DPR telah bekerja sesuai aturan dalam memilih lima Pimpinan KPK yang baru. KPK bakal dipimpin Irjen Firli Bahuri sebagai ketua terpilih beserta Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata sebagai wakil ketua terpilih.

"Yang berhak mengangkat dan memilih (Pimpinan KPK) kan DPR, DPR dipilih oleh rakyat," ujar Kalla lagi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyampaikan pesan pengunduran dirinya sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019.

Pernyataan itu disampaikan Saut lewat surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.

Baca juga: Saut Situmorang Mundur dari Wakil Ketua KPK, Ini Komentar Fahri Hamzah

Penasihat KPK Tsani Annafari membenarkan adanya surat elektronik itu.

"Ada email itu. Tapi tanya beliau saja," kata Tsani saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).

Dalam surat itu, Saut mengatakan pengunduran dirinya sebagai pimpinan KPK berlaku terhitung sejak Senin (16/9/2019).

Dalam surat elektronik itu, Saut meminta maaf dan berterima kasih kepada sesama koleganya yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Laode M Syarif. Ia juga meminta maaf dan berterima kasih kepada seluruh jajaran KPK.

"Setelah hampir 4 tahun kurang beberapa bulan kita bersama-sama, saya tahu beberapa diantara teman-teman pasti pernah sebel bingit sama saya karena style saya.Saya mohon maaf karena dlm banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yg kita miliki (Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini," demikian bunyi surat elektronik Saut itu.

Ia berharap seluruh jajaran KPK bisa memegang nilai-nilai itu dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com