Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Pimpinan KPK 2019-2023 Terpilih, Ini Nama-namanya...

Kompas.com - 13/09/2019, 01:16 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akhirnya terpilih.

Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara setelah terlebih dahulu merampungkan fit and proper test di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Sebanyak 56 anggota Komisi III DPR yang mewakili seluruh fraksi melingkari 5 dari 10 calon pimpinan KPK yang mengikuti fit and proper test sebelumnya.

Baca juga: Hujan Kritik Usai Komisi III Kunci Capim KPK lewat Surat Bermeterai

Berikut lima pimpinan KPK terpilih sesuai dengan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III Azis Syamsuddin:

1. Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah suara 50,

2. Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018) dengan jumlah suara 44,

3. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51,

4. Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi) dengan jumlah suara 53,

5. Irjen Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56.

Baca juga: Capim KPK Tanda Tangan Surat Bermeterai, ICW Nilai DPR Lakukan Deal Politik

Setelah membacakan masing-masing nama itu, Azis meminta persetujuan anggota rapat dengan bertanya, "Bisa disepakati?"

Sebagian anggota rapat pun berteriak, "Bisa". Sebagian lagi "Setuju".

Selanjutnya, rapat tersebut diskors lima menit untuk memilih satu orang dari lima tersebut sebagai ketua baru KPK.

Kompas TV Pemerintah dan Baleg DPR menggelar sidang revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Sidang kali ini digelar tanpa proses paripurna. Menkumham Yasonna H. Laoly mengklaim surat presiden tidak perlu dengan paripurna. Saat sidang digelar, Baleg DPR menyatakan ada 7 poin yang menjadi pembahasan dalam RUU KPK. Ketujuh poin adalah kedudukann KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berada pada cabang kekausaan eksekutif, pembentukan dewas, pelaksanaan penyadapan. Poin lainnya soal mekanisme penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3), Koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum yg ada sesuai hukum acara pidana, mekanisme penggeladahan dan penyitaan, dan sistem kepegawaian KPK.<br /> Selengkapnya kita simak laporan Jurnalis KompasTV Iryanda Mardanuz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com