Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setuju Ada Dewan Pengawas KPK, Wasekjen PPP Singgung Kasus Etik Saut Situmorang

Kompas.com - 12/09/2019, 07:00 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bidang Hukum, Ade Irfan Pulungan, menyinggung kasus etik yang sempat menjerat Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Hal itu diungkapkan Ade saat membahas soal pentingnya dewan pengawas KPK yang tercantum dalam revisi UU KPK dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Diketahui pada 2016, Saut sempat dilaporkan ke Polisi lantaran menyebut pejabat publik berlatar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Saut pun meminta maaf kepada publik atas pernyataannya dan di komite internal KPK diberikan sanksi tertulis.

Baca juga: Capim Ini Setuju Revisi UU KPK, tapi Tolak Dewan Pengawas

Menurut Ade, dewan pengawas dibutuhkan agar kasus seperti yang dialami Saut tidak terulang. Baginya, pengawas internal dan komite etik KPK tidaklah cukup untuk mengawasi komisioner hingga pegawai lembaga antirasuah.

"Hal seperti ini harus diawasi dewan pengawas secara terus menerus terhadap kinerja komisioner maupun aparat di dalamnya," kata Ade.

Menurut dia, sanksi yang diberikan Saut oleh Komite etik KPK juga berlarut-larut dan lama. Kasus Saut ini, tuturnya, sempat menjadi perdebatan dan kegaduhan di masyarakat.

Untuk itu, Ade mendorong kehadiran dewan pengawas dibutuhkan agar hal serupa tidak terjadi. Maka dari itu, ia mendukung adanya revisi terhadap UU KPK dan menambahkan pasal pembentukan dewan pengawas KPK.

"Ketika ada suatu peristiwa tidak kebablasan dia (pimpinan KPK), dan pembentukan dewan etik ini tidak tarik-menarik dengan kepentingan yang ada," sambung Ade.

Adapun Dewan Pengawas menjadi salah satu poin dalam rencana revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Baca juga: Capim KPK Ini Setuju Ada Dewan Pengawas di KPK, Asalkan

Berdasarkan draf revisi UU KPK Pasal 37 B Dewan Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin penyadapan, dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.

Adapun dalam kasus Saut, ia telah menyampaikan permohonan maaf melalui media. Dia mengaku menyadari penyataan dirinya yang menyebut pejabat publik berlatar HMI menjadi koruptor telah menimbulkan banyak reaksi publik, terutama para kader HMI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com