Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Jusuf Kalla Setuju Ada Dewan Pengawas KPK, tetapi...

Kompas.com - 10/09/2019, 21:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyetujui adanya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberadaan Dewan Pengawas KPK merupakan salah satu poin usulan dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Namun, Wapres Kalla menolak jika keberadaan Dewan Pengawas nantinya hingga menentukan izin penyadapan yang akan dilakukan KPK.

Ia mengusulkan kewenangan Dewan Pengawas KPK hanya mengawasi proses penyadapan yang dilakukan KPK agar sesuai aturan.

"Pemerintah setuju diatur (lewat Dewan Pengawas KPK), tapi yang kami setujui bukan meminta pengawasan, minta persetujuan, tidak. Tapi harus diawasi supaya penyadapan itu jangan sampai merusak privasi orang secara luas," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: Firli Bahuri Tak Masalah jika Dibentuk Dewan Pengawas KPK

Ia pun meminta masyarakat tak alergi dengan keberadaan Dewan Pengawas KPK.

Wapres mengatakan, setiap lembaga negara selalu memiliki dewan pengawas sehingga keberadaan Dewan Pengawas KPK merupakan hal biasa.

Ia meyakini keberadaan Dewan Pengawas KPK justru akan membuat kinerja lembaga antirasuah itu semakim optimal dalam memberantas korupsi.

Kalla mengatakan, keberadaan dewan pengawas justru menjadi pelecut bagi KPK untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ditangani lebih cepat sehingga tidak dibiarkan menggantung.

"Pengawas itu untuk memastikan bahwa segala prosedur itu berjalan dengan baik. Itu yang pertama yang disetujui kami bersama sama dengan DPR. Karena kami ingin memperkuat, sama dengan orang makan obat," ujar Kalla.

Baca juga: Yasonna Sebut Dewan Pengawas untuk Check and Balances di KPK

Dengan demikian, dalam pandangan Kalla, Dewan Pengawas KPK tidak hanya mengawasi struktur, tetapi juga bisa membantu KPK sendiri.

"Kalau ada sesuatu yang telat, 'hei kenapa ini telat, kenapa belum dibahas'. Itu kan mendorong KPK berhasil seperti itu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seluruh fraksi di DPR RI setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

Draf revisi pun sudah dikirim kepada Presiden Jokowi. Kini DPR menunggu surat presiden yang menandai dimulainya pembahasan revisi UU KPK antara DPR dan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com