Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menengok Tahap Uji Tipe Kendaraan Bermotor Sebelum Dipasarkan

Kompas.com - 10/09/2019, 08:00 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan (BPLJSKB) memiliki tiga laboratorium untuk melakukan uji tipe prototype kendaraan bermotor yang akan diluncurkan.

Laboratorium itu dikhususkan untuk menguji sepeda motor, mobil, dan kendaraan berbobot lebih dari 3,5 ton, seperti truk dan bus. Biasanya proses pengujian tipe memakan waktu dua hari, dimana dalam satu hari BPLJSKB bisa menguji hingga 5-7 kendaraan.

Adapun tahapan pengujian tipe yang dilakukan meliputi pemeriksaan konstruksi, pengukuran dimensi, uji lampu utama, uji kincup roda, uji radius putar, pengukuran berat, uji rem, uji fungsi speedometer, uji klakson, hingga uji emisi gas buang.

Agar hasil pengujian akurat dan akuntabel BPLJSKB dilengkapi dengan alat-alat uji berstandar United Nations Economic Commission for Europe (UNECE).

Baca juga: Kemenhub Bangun Lintasan buat Uji Kendaraan Listrik

UNECE merupakan standar keselamatan kendaraan yang disepakati Komisi Ekonomi PBB untuk negara-negara Eropa dan telah diadopsi di banyak negara. Di Indonesia sendiri, penerapan standar tersebut disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Misalnya, untuk uji emisi gas buang, BPLJSKB dilengkapi dengan fasilitas uji berstandar UNECE R40 untuk sepeda motor, R83 untuk mobil penumpang, dan R49 untuk kendaraan heavy duty, seperti truk dan bus.

Meski pengujiannya berlapis-lapis, Kepala BPLJSKB Caroline Noorida Aryani mengatakan, semua tahap itu sangat dibutuhkan memenuhi standar keselamatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Setiap tipe kendaraan bermotor harus dilakukan uji tipe dan dinyatakan lulus sebelum dapat dibuat, dirakit atau diimpor secara massal,” ujar Caroline saat ditemui di kantor BPLJSKB, di Cibitung, Kab. Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (21/8/2019).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, BPLJSKB menjadi satu-satunya instansi pemerintah yang berwenang melakukan pengujian tipe, berupa pengujian fisik, untuk pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan terhadap landasan Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Bermotor dalam keadaan lengkap.

Baca juga: Cek Lagi, Ini 12 Kendaraan yang Bebas Ganjil-genap

Sebelum melakukan pengadaan sebuah alat uji, tim penguji BPLJSKB harus memastikan apakah spesifikasi alat uji sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, juga menelaah apakah alat uji tersebut dapat mengakomodir kendaraan dengan teknologi yang semakin canggih seiring dengan perkembangan zaman.

Tidak hanya modernisasi sesuai dengan teknologi kendaraan yang diuji, alat uji di BPLJSKB secara berkala dikalibrasi pula. Tujuannya, agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Fasilitas uji kendaraan roda empat berstandar UN R83Dok. Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan (BPLJSKB) Fasilitas uji kendaraan roda empat berstandar UN R83
Caroline mengatakan BPLJSKB sudah terakreditasi ISO 9001 serta ISO 17025 dari Komite Akreditasi Nasional dengan ruang lingkup pengujian emisi gas buang standard UNECE R40 dan R83.

Proving ground

Selain teknologi-teknologi itu, ke depannya BPLJSKB akan dilengkapi dengan fasilitas uji kendaraan outdoor berupa proving ground, yang akan dibangun dengan standar internasional UNECE.

Teknologi itu diterapkan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna menyambut Mutual Recognition Agreement (MRA) industri otomotif di kawasan ASEAN akan segera ditandatangani pada September 2019.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com