Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Papua dan Papua Barat Bagian NKRI, Tak Bisa Diganggu Gugat

Kompas.com - 10/09/2019, 07:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto menegaskan bahwa Papua dan Papua Barat sah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak bisa diganggu gugat.

Hal tersebut ditegaskan Wiranto menanggapi munculnya berita yang menyebutkan adanya negara-negara yang mendukung keinginan Papua untuk merdeka dan melakukan referendum.

"Jalan-jalan hukum internasional sudah tertutup. Referendum ingin merdeka itu sudah absurd, tidak relevan lagi dengan kondisi-kondisi hukum internasional dan nasional," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Total, Jumlah Tersangka Rusuh di Papua Ada 87 Orang

"Resolusi PBB Nomor 2504 sudah final, mengikat bahwa Irian Barat sekarang Papua dan Papua Barat sah bagian dari NKRI, tidak bisa diganggu gugat," tegas Wiranto.

Resolusi PBB Nomor 2504 yang dimaksud, dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB pada 19 November 1969 saat Sidang Umum PBB ke-24, sebagai bentuk diterimanya pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) oleh Pemerintah Indonesia, di bawah pengawasan PBB pada tahun 1969.

Pepera diterima oleh masyarakat melalui resolusi tersebut. Resolusi PBB Nomor 2504 mengukuhkan perpindahan kekuasaan di wilayah Papua yang saat itu disebut Irian Jaya dari Belanda kepada Indonesia.

"Jadi tidak mungkin resolusi bolak-balik ganti sehingga wacana untuk ke sana (referendum) saya kira tidak," kata Wiranto.

Baca juga: Polisi Buru Aktivis KNPB yang Diduga Terkoneksi dengan Benny Wenda

Dia mengatakan, jika pun ada dialog untuk membahas persoalan Papua dan Papua Barat, yang akan dilakukan adalah pembicaraan bagaimana percepatan pembangunan di kedua wilayah tersebut agar lebih maju dan sejahtera.

"Ternyata sudah sangat banyak, teman-teman, tokoh adat, pimpinan daerah yang memahami, menyadari bahwa pilihan terbaik adalah mempertahankan NKRI, termasuk Papua dan Papua Barat untuk bersama-sama membangun NKRI," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com