Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi X DPR: Kalau Djarum Tulus, Bisa Saja Ganti Nama Yayasan

Kompas.com - 09/09/2019, 19:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian berharap, PB Djarum tidak menghentikan audisi bulu tangkis untuk anak-anak pada tahun 2020.

Namun demikian, menurut Hetifah, alangkah baiknya jika PB Djarum mau mengganti nama yayasan mereka.

"Kalau memang Djarum tulus mau memajukan olahraga, kan bisa aja untuk tahun mendatang dia ganti nama yayasan atau PB-nya," kata Hetifah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Dukung KPAI, YLKI Kritik Menpora yang Tetap Dukung Audisi PB Djarum

Hetifah mengakui bahwa Djarum Foundation telah berkontribusi banyak di bidang olahraga, khususnya cabang bulu tangkis.

Namun, ia keberatan jika selama audisi bulu tangkis anak-anak harus mengenakan kostum dengan logo Djarum. Sebab, Djarum sudah begitu identik dengan merek rokok.

"Secara enggak langsung anak-anak jadi media promosi nama yang sudah lekat dengan merek rokok dong," ujar Hetifah.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Hetifah menyebut, pemerintah dan Komisi Perlindingan Anak Indonesia (KPAI) perlu lebih mengapresiasi kontribusi positif PB Djarum, sembari mengingatkan bahwa jangan sampai hal positif yang sudah mereka lakukan tercemar dengan hal negatif.

"Jangan sampai jadi tercemarkan oleh hal yang berpotensi dinilai buruk dan melanggar aturan mengenai eksploitasi anak," kata dia.

Adapun PB Djarum telah memutuskan untuk menghentikan Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis pada 2020.

PB Djarum hanya akan melaksanakan audisi pencarian bakat pemain bulu tangkis itu hingga akhir tahun ini.

Keputusan itu diambil karena ada laporan KPAI yang menyebutkan bahwa terdapat eksploitasi anak dalam penyelenggaraan audisi bulu tangkis untuk anak-anak tersebut.

Baca juga: KPAI: Tak Ada Niat Hentikan Audisi Bulu Tangkis PB Djarum

Eksploitasi yang dimaksud yakni pemakaian logo dari merek tersebut dalam kostum yang digunakan anak-anak peserta audisi.

Penggunaan logo tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Sebab, dalam PP tersebut, diatur bahwa CSR yang dilakukan industri rokok dengan produk zat adiktif dilarang melakukan promosi dan menggunakan brand image yang merujuk pada merek produk tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com