Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Menkumham Jalani Perintah Presiden Pelajari Draf RUU KPK dengan Baik

Kompas.com - 09/09/2019, 16:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati langkah Presiden Joko Widodo yang meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mempelajari draf revisi Undang-undang KPK.

Juru Bicara Febri Diansyah berharap perintah itu dapat membungkam suara-suara yang menyebut bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui revisi UU KPK yang diusulkan DPR.

"Kami berharap perintah tersebut bisa dijalankan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada kesimpulan-kesimpulan yang prematur apalagi ada klaim dan tuduhan dari sejumlah politisi seolah-olah Presiden sudah menyetujui RUU KPK inisiatif DPR tersebut," kata Febri kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Menkumham: Presiden Jokowi Minta Pelajari Draf Revisi UU KPK

Febri menuturkan, Jokowi sebaiknya tidak hanya menjadikan penilaian Menkumham sebagai satu-satunya pertimbangan dalam menentukan berlanjut atau tidak berlanjutnya revisi UU KPK.

Presiden juga perlu mempertimbangkan suara-suara penolakan yang diserukan oleh banyak kelompok masyarakat, seperti guru besar dan dosen dari berbagai perguruan tinggi hingga tokoh-tokoh agama.

"Penolakan publik atas revisi UU KPK tersebut tentu bukan tanpa alasan. Dari yang kita baca bersama, jika revisi terjadi yang mengandung poin-poin seperti yang dibahas akhir-akhir ini, maka bukan tidak mungkin KPK akan lumpuh dan kemudian mati," kata Febri.

Baca juga: Saat DPR dan KPK Saling Lempar Bola Panas soal Revisi UU KPK...

Diberitakan sebelumnya, Yasonna mengaku telah diperintahkan oleh Jokowi untuk mempelajari draf revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR.

"Kan saya diberikan draf Revisi UU KPK untuk saya pelajari. Itu saja dulu. Kita akan pelajari dulu, kita lihat nanti seperti apa," kata Yasonna usai menghadap Jokowi.

Saat ditanya mengenai penolakan publik soalrevisi UU KPK, Yasonna enggan berkomentar lebih jauh.

Begitu juga saat ditanya soal poin-poin dalam revisi itu yang bisa melemahkan KPK, politisi PDI-P ini menutup mulut rapat-rapat.

Kompas TV Tulisan sekaligus logo Komisi Pemberantasan Korupsi ditutup sebagai simbol protes terhadap rencana DPR merevisi undang-undang KPK. Ini adalah bagian dari rangkaian protes rencana revisi undang-undang KPK yang dilakukan wadah pegawai KPK dan sejumlah elemen masyarakat di depan gedung KPK. Hadir pula wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam aksi protes ini. Meski telah berulang kali ditolak publik, DPR tetap akan merevisi UU KPK. Seluruh fraksi DPR setuju revisi UU tentang KPK. Bola panas revisi UU KPK kini ada di Presiden Joko Widodo. Lalu, apa dampaknya bagi KPK? Apa yang bisa dilakukan agar tidak ada lagi upaya untuk melemahkan lembaga antitrasuah itu?<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com