Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemborgolan Tahanan, Ombudsman Tegaskan KPK Tak Lakukan Maladministrasi

Kompas.com - 09/09/2019, 13:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan maladministrasi dalam menangani para tahanan kasus korupsi di Rumah Tahanan KPK.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, Ombudsman akan menutup laporan yang didasari oleh aduan sejumlah tahanan KPK terkait pemakaian rompi dan borgol tersebut.

"Kami tidak melihat ada maladministrasi yang terjadi pada saat itu. Maka kami akan menutup laporan, kami akan serahkan LAHP-nya ke KPK, sekarang sedang dalam penulisan," kata Adrianus di Kantor Ombudsman RI, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Para Tahanan KPK Keluhkan Pemborgolan hingga Penyitaan Pemanas Makanan

Adrianus mengatakan, Ombudsman telah bertemu dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti keluhan para tahanan.

Di samping itu, Ombudsman juga sempat meninjau kondisi rutan KPK yang dikeluhkan KPK. Berdasarkan temuan-temuan Ombudsman, KPK tidak melakukan maladministrasi dalam menangani tahanan.

Adrianus menyatakan, perlakuan petugas KPK dengan memborgol dan memakaikan rompi tahanan terhadap para tahanan pun sudah sesuai aturan yang berlaku yakni Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2019 yang mengacu pada PP Nomor 58 Tahun 1999.

Baca juga: Kata KPK soal Keluhan Tahanan Terkait Pemborgolan hingga Penyitaan Pemanas Makanan

"Sebetulnya apa yang dilakukan KPK itu sebetulnya masih dalam koridor, masih dalam aturan, masih dalam sop yang ada. Sehingga dari situ, teman-teman Kepolisian, Dirjen PAS, tidak melihat ada hal yang salah terkait dengan apa yang dilakukan oleh teman-teman KPK," ujar Adrianus.

Sebelumnya, menurut Adrianus, pada Juli 2019 Ombudsman menerima aduan dari sejumlah tahanan yang mengeluhkan prosedur pengamanan terhadap para tahanan yang mereka nilai berlebihan.

"Yakni dengan borgol, rompi, lalu kehadiran petugas yang dianggap terlalu dekat, menganggu privasi ketika berurusan dengan petugas," kata Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com