Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III: Jangan Pilih Pimpinan KPK Anti-Sistem seperti Anarko

Kompas.com - 09/09/2019, 12:51 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu menuturkan bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini kerap menentang keputusan politik negara.

Ia menilai sikap pimpinan KPK belakangan justru inkonstitusional dan memiliki pola pikir yang anti-sistem seperti kelompok anarko.

"Jangan sampai kita memilih KPK yang model dan cara berpikirnya anarko. Anarko itu anti-sistem. Anarkis itu perbuatannya. Cara berpikirnya anti-sistem," ujar Masinton dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Catatan ICW soal Uji Kelayakan Calon Pimpinan KPK

"Ini cara berpikir teman-teman KPK ini sudah anarko, bertindak inkonstitusional menentang keputusan negara," ucapnya.

Contohnya, kata Masinton, pimpinan KPK menolak menjalankan rekomendasi yang dihasilkan oleh Tim Pansus Angket KPK yang dibentuk DPR.

Kemudian ia juga menyinggung soal penolakan pimpinan KPK terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantsan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Baca juga: Menkumham: Presiden Jokowi Minta Pelajari Draf Revisi UU KPK

Sementara, kata Masinton, seluruh institusi negara harus tunduk pada keputusan politik negara yang dihasilkan oleh DPR ataupun presiden.

Ia pun berharap pimpinan KPK periode ke depan tidak menentang apa pun keputusan politik negara.

"Kita tidak ingin pimpinan KPK seperti ini. Bisa dibayangkan kalau semua institusi negara pelaksana UU menantang keputusan negara, menantang rencana maupun keputusan politik negara, baik DPR maupun presiden," kata Masinton.

"Nah jangan sampai kesusupan yang seperti ini," katanya.

Baca juga: Tanpa Panel Ahli, Akuntabilitas Uji Kelayakan Capim KPK di DPR Dipertanyakan

Setelah menggelar rapat dengan pansel capim KPK, Komisi III kemudian menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023.

Adapun 10 Capim KPK yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan:

1. Alexander Marwata (Komisioner KPK)

2. Firli Bahuri (Anggota Polri)

3. I Nyoman Wara (Auditor BPK)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com