Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng Hendak Bergabung ke MIT

Kompas.com - 05/09/2019, 20:21 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketiga terduga teroris yang ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (3/9/2019) kemarin, diduga akan bergabung dengan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

"Keterlibatan tiga tersangka adalah akan bergabung ke kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora," kata Dedi.

Baca juga: Polisi Dalami Keterkaitan 3 Terduga Teroris di Palu dengan JAD Sultra, Sulsel, dan Sibolga

Ketiganya juga diduga sudah menyiapkan aksi teror. Namun itu baru sebatas dugaan. Pasalnya, mereka selalu membawa senjata tajam ketika bepergian.

"Kemudian terduga sudah menyiapkan amaliyah. Karena pada setiap yang bersangkutan keluar rumah, selalu persiapkan diri bawa parang dan golok," tutur Dedi.

Menurut keterangan polisi, para tersangka memiliki kemampuan perang karena sudah pernah mengikuti latihan militer.

Dedi mengatakan, ketiganya mengikuti latihan menembak dengan senapan angin, serta sejumlah latihan fisik lainnya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Palu

Sebelumnya, ZA ditangkap di jalan Trans-Sulawesi, Kecamatan Taiwei, Sulawesi Tengah, pada Selasa (3/9/2019).

Kemudian, A bin U alias Angga ditangkap di Jalan Benteng, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah pada hari yang sama.

Masih di hari yang sama, polisi kemudian menangkap AS di Jalan Malaya, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah.

Dari ZA, polisi menyita sepeda motor, kunci T yang kerap digunakan dalam pencurian kendaraan bermotor, uang Rp 1,8 juta, dan perlengkapan pribadi lainnya.

Kemudian, terdapat 34 barang bukti yang disita dari tersangka A, di antaranya buku jihad, buku merakit bom, senapan angin beserta peluru dan peredamnya, 17 busur panah, ketapel besi, teleskop, parang, printer, dan sepeda motor.

Baca juga: Masa Kerja Satgas Tinombala Diperpanjang, Buru Ali Kalora Cs hingga Desember 2019

Terakhir dari AS, polisi menyita 31 barang bukti, seperti alat komunikasi, parang, panah, sepeda motor, pipa, tabung, serbuk, dan obeng. Polisi masih mendalami apakah barang-barang tersebut merupakan bahan untuk membuat bom pipa.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga teroris yang ditangkap. 

 

Kompas TV Densus 88 Antiteros telah menangkap 6 orang terduga teroris di sejumlah wilayah di Jawa Timur.<strong> </strong>Penangkapan terduga teroris dilakukan di sejumlah daerah antara lain lamongan, Blitar dan Magetan.<br /> <br /> Dari hasil pemeriksaan polisi 6 orang yang ditangkap diduga terlibat jaringan Jemaah Ansorut Daulah (JAD).<br /> <br /> Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut salah satu terduga teroris berupaya melakukan teror dengan menjadikan pos polisi sebagai sasaran teror.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com