Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arsul Sani Ungkap Alasan DPR Usul Revisi UU KPK Jelang Akhir Masa Jabatan

Kompas.com - 05/09/2019, 16:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, rencana merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) merupakan kelanjutan dari rencana revisi pada 2017.

Arsul mengatakan, Badan Legislatif (Baleg) DPR merasa revisi UU KPK perlu dibahas kembali pada akhir masa jabatan ini.

Sebab, pada 2017 rencana tersebut sempat ditunda oleh DPR dan pemerintah karena terdapat pro dan kontra dari masyarakat.

"Pada saat itu kesepakatan DPR dan pemerintah adalah menunda, jadi bukan menghilangkan atau menghapuskan tetapi menunda," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

"Kemudian teman-teman di DPR khususnya yang di Baleg merasa bahwa di akhir masa inilah saatnya penundaan itu kita akhiri," ujar Sekjen PPP ini.

Baca juga: Presiden Jokowi: Revisi UU KPK Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya

Arsul memahami bahwa rencana revisi UU KPK dinilai berbagai pihak sebagai upaya untuk melemahkan KPK. Namun, DPR memiliki pandangan lain.

Menurut Arsul Sani, selama ini KPK fokus melakukan penindakan kasus korupsi, namun jumlah pelaku korupsi itu tidak pernah berkurang.

Oleh karena itu, kata Arsul, harus ada perubahan paradigma dalam pemberantasan korupsi.

"Nah, dalam pidato Presiden 16 Agustus di DPR pemberantasan korupsi orientasinya tidak sekedar berapa banyak orang yang dimasukkan ke penjara, tapi berapa banyak kerugian negara yang bisa di-recovery yang bisa diselamatkan kembali?" ujarnya.

Baca juga: Selain Pencegahan, KPK Tegaskan OTT Tetap Perlu Dilakukan

Arsul mengatakan, dalam revisi UU KPK tentu akan diarahkan pada perubahan fungsi-fungsi pencegahan korupsi.

Ia mencontohkan, KPK dan pemerintah dapat bekerja sama mengawal suatu proyek, sehingga sejak awal pencegahan tindakan korupsi telah dikawal oleh KPK.

"Sehingga aspek pencegahannya bisa maksimal," ucap dia.

Selanjutnya, Arsul berpendapat, dalam revisi UU KPK juga mengarah pada aspek penindakan kasus korupsi oleh KPK yang dilakukan dalam lingkup kasus-kasus besar, misalnya kasus mafia pajak, pangan dan lainnya.

"Jadi itu hal-hal yang jadi concern sehingga anggaran yang besar per-penindakan kasus di KPK itu bisa dimaksimalkan untuk kasus-kasus yang besar kayak mafia pangan, pajak, illegal logging," kata dia.

Baca juga: Penjelasan KPK soal Penyelamatan Aset Negara yang Disinggung Jokowi

Diberitakan sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com