Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Palu

Kompas.com - 05/09/2019, 16:14 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (3/9/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, terduga teroris pertama berinisial CA alias Enal.

"Pertama atas nama CA alias Enal, dia ditangkap hari Selasa, pukul 13.40 WIB, lokasi penangkapan di jalan Trans-Sulawesi, Kecamatan Taiwei, Sulawesi Tengah," tutur Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Di hari yang sama, polisi menangkap terduga teroris kedua berinisial A bin U alias Angga. Ia ditangkap di Jalan Benteng, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Polisi: 2 dari 6 Terduga Teroris yang Diamankan di Jatim Ikut Latihan Militer

Tersangka terakhir yang ditangkap adalah AS alias Putra alias Siregar. AS ditangkap di Jalan Malaya, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah.

Ketiganya, diduga akan bergabung dengan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Ketiganya, menurut polisi, juga diduga telah menyiapkan aksi amaliyah.

"Kemudian terduga sudah menyiapkan amaliyah. Karena pada setiap yang bersangkutan keluar rumah selalu persiapkan diri bawa parang dan golok," tutur dia.

Selain itu, ada dugaan ketiganya pernah mengikuti latihan menyerupai militer, seperti latihan menembak dengan senapan angin.

Dari CA, polisi menyita sepeda motor, kunci T yang kerap digunakan dalam pencurian kendaraan bermotor, uang Rp 1,8 juta, dan perlengkapan pribadi.

Baca juga: Polisi: Terduga Teroris YT Rampok Toko Emas untuk Biayai Aksi Serangan

Kemudian, terdapat 34 barang bukti yang disita dari tersangka A, di antaranya buku jihad, buku merakit bom, senapan angin beserta peluru dan peredamnya. Lalu, 17 busur panah, ketapel besi, teleskop, parang, printer, dan sepeda motor.

Sementara dari AS, polisi menyita 31 barang bukti, seperti alat komunikasi, parang, panah, sepeda motor, pipa, tabung, serbuk, dan obeng.

Polisi masih mendalami apakah barang-barang tersebut merupakan bahan untuk membuat bom pipa. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com