Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 10 Tersangka Sindikat Pemalsu Uang Rupiah dan Asing

Kompas.com - 04/09/2019, 21:12 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menangkap 10 tersangka kasus dugaan pemalsuan uang dalam bentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing. Dari pengungkapan ini, polisi menyita uang palsu dengan nilai Rp 190 miliar.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Helmy Santika mengatakan, tiga tersangka ditangkap di Banyumas dan Banjarnegara, Jawa Tengah, 21 Juni 2019. Ketiganya berinisial BD, M, dan TR.

"Dari hasil penangkapan ini kita mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti uang rupiah pecahan Rp 100.000 sejumlah kurang lebih 149 lembar dengan 1 unit kendaraan," ungkap Helmy saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Diduga Terima Uang Palsu Saat Transaksi, Nasabah BRI Lapor Polisi

Setelah itu, polisi mengamankan satu tersangka berinisial TN di Ungaran, Semarang, pada 16 Agustus 2019.

Dalam penangkapan TN, polisi menyita 1.659 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, 120 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, dan sebuah motor.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap enam orang tersangka lainnya di Jakarta dan Bandung pada 16 Agustus 2019. Keenamnya berinisial JA alias Yuyun, SM, CHK, L, AH, dan H.

Helmy mengatakan saat penangkapan inilah penyidik menemukan uang asing palsu.

"Dari kegiatan penindakan di Jakarta dan Bandung kami mengamankan enam orang tersangka, kemudian barang bukti berupa 100 lembar rupiah perahu layar, kemudian 300 dollar Singapura pecahan 10.000, 60 lembar gold plat, pecahan uang Kazashtan, 57 lembar Poundsterling pecahan 1 juta," ujar dia.

Menurut keterangan polisi, para tersangka tidak ingat sejak kapan mereka mulai memalsukan uang.

Namun, polisi menduga jaringan tersebut sudah beroperasi cukup lama sebab hasil pemalsuan sudah mendekati uang asli.

Bahkan, uang Rupiah yang dipalsukan juga menunjukkan tanda air di bawah sinar ultraviolet (UV).

Para tersangka, katanya, melakukan aksinya dengan motif ekonomi, untuk mengejar keuntungan.

Baca juga: Di Sumut Ditemukan 21.632 Lembar Uang Palsu dari Setoran ke Perbankan

Helmy mengungkapkan, para tersangka memproduksi uang palsu sesuai pesanan. Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menjadi tiga tempat yang disebut sebagai pasar uang palsu tersebut. 

"Ada yang memesan dan ada yang mereka nyetok, ini yang saya katakan tadi bahwa masih didalami siapa yang memesan, kemudian kira-kira di-supply kemana," tutur dia.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengejar otak jaringan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com