Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerangan di Yahukimo, 5 Orang Diduga Penambang Emas Tewas

Kompas.com - 03/09/2019, 20:48 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI mencatat sekitar lima orang, diduga penambang emas, tewas akibat diserang warga lokal di Kampung Minim, Kabupaten Yahukimo, Selasa (3/9/2019).

"Informasi awal diketahui sekitar 5 orang meninggal karena kena parang dan anak panah," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Sementara, sejumlah orang lainnya, yang diduga sebagai penambang emas, melarikan diri ke dalam hutan.

Baca juga: Polisi Selamatkan 47 Orang yang Diduga Pendulang Emas Kabur dari Yahukimo

Menurut Dedi, para penambang tersebut diserang oleh warga Yahukimo dengan menggunakan tombak, anak panah, dan parang.

"Diserang sama warga lokal, menyerang begitu saja," tutur Dedi.

Kemudian, berdasarkan perkembangan terakhir, Polres Boven Digoel Papua berhasil menyelamatkan 47 warga yang diduga sebagai penambang emas.

"Memang benar ada 47 orang yang dievakuasi dengan menggunakan long boat, tiga di antaranya dirawat di RSUD Tanah Merah akibat luka-luka yang dideritanya," ujar Kapolres Boven Digoel AKBP Samsul Rizal, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Polda Papua Cek Kabar Pembantaian oleh KKB di Kabupaten Yahukimo

Samsul belum mau memastikan apakah mereka merupakan pendulang emas dari Kampung Minim, Kabupaten Yahukimo, yang kabarnya diserang oleh sekelompok warga.

“Bisa saja mereka itu bagian dari pendulang yang sebelumnya sempat dilaporkan dianiaya hingga meninggal di pedalaman Yahukimo, namun untuk memastikannya masih menunggu laporan anggota,” tuturnya.

Dari keterangan awal diperoleh informasi, mereka melarikan diri dari lokasi yang berada di perbatasan Kabupaten Yahukimo, Asmat dan Kabupaten Pegunungan Bintang ke Ukowi dan lanjut ke Phoo yang kemudian dievakuasi ke Tanah Merah.

Baca juga: Aksi Protes Rasisme Kembali Terjadi di Papua, Kali Ini di Nabire dan Yahukimo

Sebelumnya diberitakan, Polda Papua melakukan pengecekan terkait kabar pembantaian sejumlah pendulang emas di Kampung Minim, Kabupaten Yahukimo, Papua.

"Polda Papua turunkan tim untuk memeriksa kabar adanya pembantaian para pendulang emas di Kampung Minim, Kabupaten Yahukimo," kata Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A Rodja, Selasa (3/9/2019).

Tim yang diturunkan, lanjut Rodja, berasal dari Polres Asmat.

Sebab, meski tempat kejadian berada di Yahukimo, namun jarak tempuhnya lebih dekat dari Distrik Agats, Asmat, dibandingkan dari Dekai, Yahukimo.

Kompas TV Presiden Joko Widodo makan siang bersama warga Nduga dan Yapen, Papua. Suasana hangat terasa ketika Jokowi sambut mereka. Warga Papua ini merupakan pemenang Festival Gapura Cinta Negeri. Dalam pertemuan ini, para pemenang Festival Gapura Cinta Negeri menyampaikan aspirasi mereka terkait pembangunan jembatan, jalan dan pasar di Papua. Namun, Presiden diminta memberikan perhatian pada sector pendidikan dan kesehatan di Papua. Sementara itu, Presiden Jokowi berpesan agar mereka ikut menjaga stabilitas keamanan Negara. Pertemuan Joko Widodo dengan warga papua ini dilangsungkan pada Selasa, 3 September 2019 siang di Istana Merdeka, Jakarta. #presidenjokowi #makansiang #papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com