JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, ada tiga kriteria yang dinilai komisi III dalam menyeleksi 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang pertama tentu integritas. Dalam integritas itulah kemudian soal-soal seperti rekam jejak itu akan kita lihat kembali," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Baca juga: Sejumlah Capim KPK Dinilai Berpotensi Hambat Pemberantasan Korupsi
Arsul mengatakan, Komisi III juga mempertimbangkan kompetensi yang dimiliki capim KPK.
Menurut dia, kompetensi itu terkait dengan penguasaan terhadap hukum pidana materiil dan formil tindak pidana korupsi.
"Maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena itu yang menjadi kompetensi absolutnya KPK," ujarnya.
Selanjutnya, Arsul mengatakan, capim KPK harus memiliki karakter kepemimpinan atau leadership.
Baca juga: Istana Tegaskan 10 Nama Capim KPK Sudah Final, Jokowi Tak Akan Koreksi
"Itu (capim KPK) benar-benar orang-orang yang kuat, chief and commander, bukan chief in commander, bukan para kepala yang diperintah, tapi para kepala yang memerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Panitia Seleksi capim KPK mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik.
Pengumuman itu disampaikan usai Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019).