Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 10 Tersangka terkait Kerusuhan di Deiyai, Papua

Kompas.com - 03/09/2019, 20:23 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Papua telah menetapkan 10 tersangka terkait kerusuhan di wilayah Deiyai, pada Rabu (28/9/2019).

"Polda Papua dan polres setempat sudah menetapkan 10 tersangka terkait kerusuhan di sana," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Dedi merinci, para tersangka diduga melakukan tindak pidana perusakan, kepemilikan senjata tajam, serta melawan petugas.

Baca juga: Fakta Rusuh di Deiyai, Korban Tewas 4 Orang dan Demonstran Rampas 10 Senjata TNI

 

Pasal yang disangkakan terdiri dari Pasal 170 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ia menuturkan, polisi akan mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pelaku yang menyebabkan seorang anggota TNI gugur saat kerusuhan tersebut.

"Nanti didalami, itu baru penetapan tersangka, nanti akan dikembangkan menyangkut secara spesifik peran masing-masing," ungkapnya.

Baca juga: Wiranto: 10 Senjata TNI yang Dirampas di Deiyai Sudah Dikembalikan

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 28 tersangka kerusuhan di Jayapura, dan 10 tersangka di Timika.

Dengan begitu, total tersangka terkait kerusuhan di wilayah Papua berjumlah 48 orang.

Berawal dari unjuk rasa

Sebelumnya, aksi unjuk rasa massa terjadi di depan kantor Bupati Deiyai, Papua, pada 28 Agustus 2019. Unjuk rasa tersebut berujung ricuh.

Baca juga: Ini Penyebab Demo Berujung Kerusuhan di Deiyai

Unjuk rasa yang dipimpin koordinator aksi Ketua KNPB Kabupaten Deiyai Stevanus Pigai itu bertujuan menolak bentuk rasial dan intimidasi terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.

Pusat Penerangan Mabes TNI menyebutkan, demonstrasi warga Papua itu dimulai pukul 13.00 WIT dan diikuti sekitar 100 orang.

Awalnya aksi unjuk rasa berlangsung aman dengan dijaga dikawal aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Baca juga: Polda Papua Berencana Panggil Jubir KNPB Terkait Hoaks 6 Warga Sipil Tewas di Deiyai

Satu jam kemudian, massa bertambah menjadi sekitar ribuan orang dan meneriakkan Papua merdeka.

Bahkan, mereka juga mengibarkan bendera Bintang Kejora dan sebagian dari mereka membawa senjata panah, parang dan batu.

Beberapa saat kemudian, menjadi anarkistis hingga melempar batu dan panah ke aparat keamanan dan kantor Bupati Deiyai.

Dalam kejadian itu, satu aparat gugur terkena anak panah dan parang serta lemparan batu. Kemudian, tercatat empat masyarakat sipil yang tewas.

Kompas TV Dua anggota polisi dan dua anggota TNI yang terluka saat menjaga unjuk rasa di Deiyai, Papua, sudah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapat perawatan intensif. Sementara jenazah satu anggota TNI yang tewas dalam tugas pengamanan, sudah dibawa ke kampung halaman di Sumatera Selatan. Sebelumnya diberitakan, bentrok antarmassa dengan aparat keamanan terjadi di Kabupaten Deiyai, Papua, pada Rabu (28/8) siang. Massa pada saat itu ingin kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan tidak rasisme kepada mahasiswa Papua di Jawa Timur.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com