Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dipersilakan Kirim Catatan Khusus soal 10 Capim KPK ke DPR

Kompas.com - 02/09/2019, 21:13 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil berpendapat, Presiden Joko Widodo sebaiknya mendengar masukan dari kelompok masyarakat sipil mengenai 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik calon pimpinan KPK.

Berdasarkan saran dan masukan dari kelompok masyarakat sipil itu, Presiden Jokowi pun dipersilahkan memberikan catatan khusus terkait 10 nama capim KPK yang akan diserahkannya ke DPR RI.

"Kalau ingin menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Presiden dapat memberikan catatan-catatan kepada DPR. Tinggal kalau punya itikad baik, maka beliau akan menyampaikan catatan ini kepada DPR," ujar Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Ketua KPK Minta Masyarakat Terus Kawal Capim KPK

Nasir memastikan, Komisi III sangat terbuka apabila Presiden Jokowi menyertakan catatan khusus soal siapa capim yang semestinya lolos atau sebaliknya.

Bahkan, meskipun pemberian catatan khusus tersebut tidak bersifat mengikat, DPR RI akan betul-betul mempertimbangkannya.

"Nah tinggal nanti DPR menyikapi catatan-catatan itu," lanjut dia.

Ia mengatakan, catatan khusus dari Presiden Jokowi itu menunjukkan komitmennya dalam penguatan pada tubuh KPK secara kelembagaan.

"Tentu tidak (mengikat). Paling tidak Presiden punya komitmem terkait institusi KPK. jadi, paling tidak di situ bisa dilihat komitmen Presiden," ujar Nasir.

"Tapi, kalau Presiden tidak punya catatan apa-apa, ya dikembalikanlah penilaiannya kepada masyarakat," lanjut dia.

Baca juga: Ini 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Tangan Jokowi...

Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik.

Pengumuman itu disampaikan usai Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019).

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan menyerahkan 10 nama yang lolos seleksi kepada DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Kemudian, Komisi III DPR akan memilih 5 nama pimpinan KPK 2019-2023.

Kendati demikian, kalangan masyarakat sipil mendesak agar Presiden Jokowi mengevaluasi kembali 10 nama capim KPK yang diserahkan oleh Pansel. Mereka meminta agar nama-nama yang dianggap bermasalah tidak diloloskan ke DPR. 

 

Kompas TV Saat bertemu presiden, pansel KPK menerima sejumlah masukan yang disampaikan presiden Joko Widodo.<br /> <br /> Presiden meminta sejumlah masukan yang disampaikan masyarakat terkait rekam jejak capim KPK menjadi catatan. Panitia seleksi capim KPK telah menyerahkan sepuluh nama calon pimpinan komisi pemberantasan korupsi kepada presiden Joko Widodo. Lantas apakah ke sepuluh nama tersebut layak menjadi kandidat pemimpin KPK? #CapimKPK #KPK #SeleksiCapimKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com