JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai, proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 jauh lebih cepat dibanding periode sebelumnya.
Laode bercerita, saat dirinya mengikuti seleksi Capim KPK periode 2015-2019, prosesnya tidak berjalan secepat saat ini.
"Kalau dibandingkan periode saya ini, kayanya cepat prosesnya, jauh lebih cepat. Kami (pimpinan KPK 2015-2019) dulu hampir enam bulan, empat bulan lebih," kata Laode saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Tak Akan Diutak-utik, Jokowi Segera Kirim 10 Capim KPK ke DPR
Tahapan seleksi Capim KPK jilid V dimulai pada pertengahan Mei 2019. Saat itu, Presiden Joko Widodo menunjuk sembilan orang Panitia Seleksi (Pansel).
Belum genap empat bulan, Pansel sudah menyerahkan 10 nama Capim yang dinyatakan lolos seleksi ke Presiden.
"Ini cepat banget," kata Laode.
Saat ini, 10 nama Capim terpilih sudah dikantongi Presiden. Selanjutnya, Presiden berhak mempertimbangkan nama-nama tersebut selama maksimal 14 hari, untuk diserahkan ke DPR.
Kemudian, DPR akan menggelar fit and proper test untuk ke-10 nama.
Laode pribadi tak mempersoalkan jika proses seleksi Capim KPK belum selesai hingga akhir masa jabatan DPR RI periode 2014-2019.
Sebab, tahapan fit and proper test bisa dilanjutkan oleh anggota DPR RI periode selanjutnya masa jabatan 2019-2024.
"Kan saya selesainya Desember, 21 Desember sertijab (serah terima jabatan). Oleh karena itu (seleksi selesai) sekarang atau yang datang itu sama saja. Tak akan terjadi kepemimpinan di KPK," ujar Laode.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik.
Baca juga: Ini Alasan Pansel Loloskan Irjen Firli, Capim yang Ditolak 500 Pegawai KPK
Pengumuman itu disampaikan usai Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019).
Berikut nama ke-10 capim KPK yang diserahkan kepada Jokowi sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK