JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan tersangka di kerusuhan di Papua dan Papua Barat mencapai 46 orang.
Rinciannya, tersangka kerusuhan di Jayapura berjumlah 28 orang, di Manokwari 10 orang, di Sorong tujuh orang, dan di Fakfak satu orang.
Baca juga: Wiranto: Benny Wenda Bagian dari Konspirasi Kerusuhan Papua
Wiranto menyatakan penetapan tersangka itu merupakan jawaban atas surat permohonan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang meminta penindakan hukum atas kerusuhan di Papua dan Papua Barat serta kasus rasisme di Jawa Timur.
"Artinya apa? Permintaan dari gubernur agar pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum itu sudah dilakukan dan sedang berlanjut," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Ia pun memastikan penindakan hukum kasus rasisme terhadap mahasisa Papua di Jawa Timur terus berlanjut. Saat ini sudah ada dua tersangka yakni Tri Susanti dan Saiful.
Baca juga: Wiranto: Papua dan Papua Barat Tak Dibuka Bebas untuk Orang Asing
Ia menambahkan, polisi terus melakukan penyidikan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dan segera melimpahkannya ke pengadilan.
Ia pun mengingatkan aparat TNI dan Polri yang bertugas di Papua dan Papua Barat mengedepankan cara-cara persuasif.
"Presiden telah memerintahkan persuasif, edukatif, kompromis, bahkan beliau juga mengedepankan satu perintah bahwa TNI-Polri dikirim kesana sebagai tambahan kekuatan untuk melindungi masyarakat agart tidak menjadi korban," lanjut dia.
Baca juga: Wiranto: Papua dan Papua Barat Sudah Tenang
Diberitakan, dugaan tindakan rasis terhadap mahasiswa asal Papua di Kota Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.
Terjadi kerusuhan di beberapa kota, antara lain Manokwari, Sorong, Fakfak, dan Mimika. Selain itu, demo di Kota Jayapura juga berakhir ricuh pada Kamis (29/8/2019).
Aparat kepolisian dan TNI mengevakuasi ribuan peserta aksi unjuk rasa yang sempat menginap Kantor Gubernur Papua, Jumat (30/8/2019) ini. Hal itu untuk mencegah bentrokan antarmassa di sana.
Baca juga: Wiranto: Kalau Papua Sudah Damai, untuk Apa Medsos Diblok...
Massa diketahui membakar kantor Telkom, kantor pos, dan sebuah SPBU yang bersebelahan dengan kantor BTN di Jalan Koti, Jayapura.
Masih dari sumber yang sama, tidak hanya membakar kantor serta fasilitas layanan publik, pendemo juga membakar Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) yang terletak di Jalan Raya Abepura.