Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Sebut Tersangka Kerusuhan di Papua dan Papua Barat 46 Orang

Kompas.com - 02/09/2019, 17:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan tersangka di kerusuhan di Papua dan Papua Barat mencapai 46 orang.

Rinciannya, tersangka kerusuhan di Jayapura berjumlah 28 orang, di Manokwari 10 orang, di Sorong tujuh orang, dan di Fakfak satu orang.

Baca juga: Wiranto: Benny Wenda Bagian dari Konspirasi Kerusuhan Papua

Wiranto menyatakan penetapan tersangka itu merupakan jawaban atas surat permohonan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang meminta penindakan hukum atas kerusuhan di Papua dan Papua Barat serta kasus rasisme di Jawa Timur.

"Artinya apa? Permintaan dari gubernur agar pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum itu sudah dilakukan dan sedang berlanjut," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Ia pun memastikan penindakan hukum kasus rasisme terhadap mahasisa Papua di Jawa Timur terus berlanjut. Saat ini sudah ada dua tersangka yakni Tri Susanti dan Saiful.

Baca juga: Wiranto: Papua dan Papua Barat Tak Dibuka Bebas untuk Orang Asing

Ia menambahkan, polisi terus melakukan penyidikan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dan segera melimpahkannya ke pengadilan.

Ia pun mengingatkan aparat TNI dan Polri yang bertugas di Papua dan Papua Barat mengedepankan cara-cara persuasif.

"Presiden telah memerintahkan persuasif, edukatif, kompromis, bahkan beliau juga mengedepankan satu perintah bahwa TNI-Polri dikirim kesana sebagai tambahan kekuatan untuk melindungi masyarakat agart tidak menjadi korban," lanjut dia.

Baca juga: Wiranto: Papua dan Papua Barat Sudah Tenang

Diberitakan, dugaan tindakan rasis terhadap mahasiswa asal Papua di Kota Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.

Terjadi kerusuhan di beberapa kota, antara lain Manokwari, Sorong, Fakfak, dan Mimika. Selain itu, demo di Kota Jayapura juga berakhir ricuh pada Kamis (29/8/2019).

Aparat kepolisian dan TNI mengevakuasi ribuan peserta aksi unjuk rasa yang sempat menginap Kantor Gubernur Papua, Jumat (30/8/2019) ini. Hal itu untuk mencegah bentrokan antarmassa di sana.

Baca juga: Wiranto: Kalau Papua Sudah Damai, untuk Apa Medsos Diblok...

Massa diketahui membakar kantor Telkom, kantor pos, dan sebuah SPBU yang bersebelahan dengan kantor BTN di Jalan Koti, Jayapura.

Masih dari sumber yang sama, tidak hanya membakar kantor serta fasilitas layanan publik, pendemo juga membakar Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) yang terletak di Jalan Raya Abepura.

Kompas TV Di Jakarta digelar acara Yospan Papua di kawasan Thamrin pagi tadi, kegiatan ini dihadiri Menkopolhukam Wiranto yang ikut bernyanyi bersama warga yang hadir di acara itu. Dalam kesempatan ini Wiranto mengatakan wilayah Papua sudah berangsur aman, pemerintah juga mengucapkan terima kasih ke warga Papua yang tetap tenang menghadapi beberapa kekisruhan akhir -akhir ini. Pemerintah juga akan segera membuka akses internet yang sempat dibatasi. #Menkopolhukam #Wirannto #Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com