Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Pihak Asing Diduga Memprovokasi agar Masalah Papua Bisa Dibawa ke PBB

Kompas.com - 02/09/2019, 11:55 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, Polri sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

Namun, ia mengaku tak dapat mengungkapkan banyak informasi soal pihak asing yang diduga mendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

"Maaf, karena di forum ini enggak mungkin juga kita sebut ke luar itu a, b, c. Yang jelas narasinya adalah kita duga ada pihak luar yang mencoba untuk memanas-manasi, dan ada agenda setting," tutur Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Rusuh di Papua, Kapolri Duga Ada Keterlibatan Pihak Asing

Menurutnya, pihak dari luar Indonesia tersebut memprovokasi sehingga keadaan di tanah Papua terkesan sangat mengkhawatirkan.

Pihak luar tersebut, kata Iqbal, diduga memprovokasi agar masalah Papua dapat dibawa ke forum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Terkait dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri tentang ada dugaan pihak-pihak luar, dalam arti kata bukan negara Indonesia yang memprovokasi, yang mencoba untuk meng-amplify suatu keadaan, yang tadinya tidak begitu mengkhawatirkan, menjadi sangat mengkhawatirkan, sehingga akan dibahas dalam forum PBB," ungkap dia.

Baca juga: Duga Keterlibatan Asing dalam Ricuh di Papua, Polri Koordinasi dengan Kemenlu

Untuk mendalami hal tersebut, polisi bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta kementerian dan instansi terkait lainnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengakui bahwa kelompok masyarakat yang aksi anarkis di Papua dan Papua Barat memiliki hubungan dengan organisasi di luar negeri.

"Ada. Kita sama-sama tahu dari kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional," kata Jenderal Tito di acara Hari Jadi Ke-71 Polwan, di Jakarta, Minggu (1/9/2019).

Baca juga: Ditanya Kapan Tarik Pasukan TNI-Polri di Papua, Ini Kata Wiranto

Oleh karena itu, Polri berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menangani masalah tersebut.

Menurut dia, pihak-pihak yang diduga menggerakan kericuhan di Papua sudah diketahui.

"Pihak-pihak yang diduga menggerakkan sudah dipetakan dan sedang didalami. Kalau misal terbukti (terlibat), akan ditindak secara hukum," ucap dia.

Seperti diketahui, Kamis (29/8/2019), ribuan warga di Jayapura, Papua, menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Baca juga: Bentrok Dua Desa di Pulau Seram: Situasi Kondusif, 150 Aparat TNI Polri Tetap Bersiaga

Aksi unjuk rasa berujung anarkistis.

Massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat, serta merusak fasilitas lainnya. Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com