JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tak memungkiri bahwa pembatasan internet menjadi salah satu pemicu terjadinya aksi anarkis di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019) silam.
Kendati demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa pembatasan internet dilakukan untuk tujuan yang lebih baik dengan meminimalisasi konten negatif yang dapat memprovokasi massa.
"(Pembatasan internet) memang salah satu, bisa memicu, cuman kalau itu enggak diblokir, tambah lebih parah lagi," ujar Dedi saat ditemui di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Baca juga: Rusuh di Jayapura, Polda Papua Tetapkan 30 Tersangka
Pasalnya, lanjut Dedi, selain dugaan adanya provokasi di lapangan, polisi menduga masyarakat bertindak anarkis karena provokasi dari konten di media sosial.
Aparat kepolisian pun terus melakukan pemetaan atau mapping dan identifikasi terhadap akun-akun yang diduga membuat serta menyebarkan konten hoaks tersebut.
Dedi pun menegaskan bahwa situasi di daerah tersebut kini sudah kondusif, begitu pula di daerah lainnya di Papua dan Papua Barat. Menurut Dedi, kegiatan masyarakat sudah kembali normal.
Baca juga: Hoaks Fakta Sepekan, Biaya Tilang Terbaru hingga Pemutusan Jaringan Telepon di Papua
Sebelumnya, Kamis (29/8/2019), ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Aksi unjuk rasa berujung anarkistis.
Massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat, serta merusak fasilitas lainnya. Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.