Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Caleg PAN yang Raih Suara Terbanyak, dari Hanafi Rais hingga Zulkifli Hasan

Kompas.com - 31/08/2019, 21:07 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan suara partai politik hasil Pemilu 2019.

Penetapan perolehan suara dan jumlah kursi di DPR 2019-2024 itu dilakukan di Kantor KPU pusat, Sabtu (31/8/2019).

Partai Amanat Nasional meraih suara sah 9.572.623 (6,84 persen). PAN meraih 44 kursi di DPR.

Baca juga: 5 Caleg Terpilih PKB dengan Suara Terbanyak, Ini Daftarnya

Dari 44 anggota DPR terpilih dari PAN, ini lima di antaranya yang meraih suara terbanyak:

1. Hanafi Rais

Hanafi Rais merupakan caleg PAN petahan. Ia maju lewat dapil Daerah Istimewa Yogyakarta.

Di dapil yang meliputi Kab. Bantul, Kab. Gunung Kidul, Kab. Kulon Progo, Kab. Sleman, dan Kota Yogyakarta) itu, putra pendiri PAN Amien Rais ini meraih 171,316 suara.

2. John Siffy Mirin

John juga adalah caleg petahana PAN dari Dapil Papua. Pada pemilu 2019 kali ini ia kembali maju lewat dapil yang sama dan kembali terpilih. Ia berhasil meraih 144,120 di Bumi Cendrawasih.

3. Saleh Partaonan Daulay

Saleh juga merupakan salah satu caleg petahana dari PAN. Ia duduk di Komisi IX DPR. Dalam Pemilu 2019, ia kembali maju lewat dapil Sumatera Utara II. Di dapil tersebut ia memperoleh 142,683 suara.

Baca juga: 5 Caleg PKS yang Raih Suara Tertinggi, Ada Hidayat Nur Wahid dan Mardani

4. Slamet Ariyadi

Slamet Ariyadi menjadi pendatang baru di Senayan. Ia baru pertama kali mencalonkan diri dan lolos lewat daerah pemilihan Jawa Timur XI.

Di dapil yang meliputi Kab. Bangkalan, Kab. Pamekasan, Kab. Sampang, dan Kab. Sumenep itu Slamet meraih 133,495 suara.

5. Zulkifli Hasan

Di urutan kelima terbanyak PAN ada Zulkifli Hasan. Ketua Umum PAN yang juga Ketua DPR ini maju lewat daerah pemilihan Lampung.

Besan Amien Rais ini meraih 132,039 suara di dapil yang meliputi Kab. Lampung Barat, Kab. Lampung Selatan, Kab. Pesawaran, Kab. Pesisir Barat, Kab. Pringsewu, Kab. Tanggamus, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com