JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Papua berencana memeriksa Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Deiyai, Agus Mote terkait penyebaran informasi enam warga sipil tewas saat aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di wilayah Deiyai, Papua.
"Itu rencana Polda Papua akan panggil (Agus Mote) nanti," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Kendati demikian, Dedi mengatakan bahwa polisi belum melayangkan surat panggilan. Namun, surat tersebut akan dikirim secepatnya pada Senin (2/9/2019) mendatang.
Baca juga: Ini Penyebab Demo Berujung Kerusuhan di Deiyai
Saat ini, Dedi mengatakan, aparat setempat masih mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Masih dikumpulkan alat bukti dari yang disampaikan jubir, setelah itu Senin, Selasa, baru dilakukan pemanggilan, itu baru rencana," ucap dia.
Sebelumnya, tersiar informasi mengenai enam warga sipil tewas saat aksi demonstrasi yang berujung rusuh di Deiyai, Papua, Rabu (28/8/2019).
Namun, polisi mengatakan bahwa informasi tersebut belum dipastikan kebenarannya.
Baca juga: Gugur Saat Kontak Senjata di Deiyai Papua, Sertu Anumerta Rikson Tak Dibekali Senjata
Belakangan, polisi menegaskan bahwa warga sipil yang menjadi korban meninggal dunia dua orang.
Satu korban meninggal karena luka tembak, sedangkan seorang lainnya terkena anak panah.
"Satu orang massa kena tembakan di kaki dan meninggal dunia di RS Enarotali. Satu orang massa meninggal dunia kena panah di perut di halaman Kantor Bupati Deiyai," ujar Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.